Polisi Ungkap Kasus Sakit Hati Berakibat Seorang Pria Bunuh Temannya Sendiri
Subang : Polres Subang berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana, terhadap pegawai bank emok/rentenir yang dilakukan oleh temannya sendiri.
Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula dari ditemukannya jasad seorang pria di kebun mangga di wilayah Kampung Karangsari Desa Jatireja, Kecamatan Compreng Kabupaten Subang, pada Rabu, 14 Mei 2025 lalu.
"Korban ditemukan dalam kondisi luka berat di beberapa bagian tubuh, akibat senjata tajam, yang dilakukan oleh pelaku," ungkap AKBP Ariek.
Berdasarkan laporan istri korban, dan hasil penyelidikan intensif, Tim Resmob Sat Reskrim Polres Subang, yang dibantu Ditreskrimum Polda Jabar, berhasil mengamankan tersangka berinisial S alias Encu (25), yang diketahui melakukan aksi pembunuhan, karena sakit hati terhadap korban.
"Tersangka diamankan pada 24 Mei 2025, di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan," terangnya.
Dalam kasus ini, lanjut Kapolres, penyidik menyita sejumlah barang bukti, seperti pakaian korban, dua unit sepeda motor, alat komunikasi, serta sejumlah uang tunai.
"Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati, atau penjara seumur hidup," pungkas Kapolres.(*)