Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

PPATK Bekukan Rekening Tak Aktif dengan Dukungan Presiden

Jakarta : Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana, bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Kamis (22/5/2025), guna melaporkan langkah-langkah strategis lembaganya dalam memperkuat sistem keuangan nasional dari penyalahgunaan, termasuk pemblokiran sementara ribuan rekening pasif.
Ivan Yustiavandana
Ivan Yustiavandana

Ivan menyebut Presiden Prabowo memberikan arahan sekaligus dukungan penuh terhadap inisiatif PPATK, termasuk kebijakan penghentian transaksi pada rekening dormant yang rentan disalahgunakan untuk aktivitas pidana seperti judi online, narkotika, dan penipuan.

“Prinsipnya beliau mendukung semua. Kami diminta menjaga kepentingan nasabah, memastikan rekening tidak digunakan untuk kepentingan pidana,” ujar Ivan dalam keterangan yang dikutip, Kamis, 22 Mei 2025.

Selama 2024, PPATK telah menghentikan sementara aktivitas pada 28.000 rekening pasif yang teridentifikasi tidak aktif secara operasional dan berpotensi disalahgunakan. Kebijakan ini dijalankan berdasarkan UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Pemblokiran ini justru melindungi pemilik rekening. Banyak rekening pasif yang ternyata dikuasai pihak tidak bertanggung jawab dan digunakan untuk aktivitas ilegal,” tegas Ivan.

Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa rekening yang diblokir bersifat sementara dan bisa diaktifkan kembali oleh pemilik sah dengan prosedur yang sederhana.

Kebijakan penghentian sementara juga bertujuan memberikan edukasi kepada masyarakat dan korporasi terhadap pentingnya pengelolaan rekening yang aktif dan terpantau. Termasuk memperjelas status rekening yang tidak diketahui keberadaannya oleh ahli waris atau pihak berwenang dalam perusahaan.

“Ini bagian dari Gerakan Nasional Pencegahan Tindak Pidana Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme. Kami melibatkan perbankan dan stakeholder lainnya agar sistem keuangan kita tetap bersih dan aman,” jelasnya.

Langkah strategis ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah dalam menciptakan ruang keuangan yang sehat, adil, dan terbebas dari infiltrasi aktivitas kriminal berbasis teknologi finansial.(*)

Hide Ads Show Ads