Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Puluhan WNI Gunakan Visa Non Haji, Terancam Dideportasi

Jedah : Sebanyak 30 warga negara Indonesia (WNI) diamankan otoritas Arab Saudi di Bandara Jeddah karena diduga hendak melaksanakan ibadah haji tanpa menggunakan visa haji resmi. 

Puluhan WNI Gunakan Visa Non Haji, Terancam Dideportasi

Mereka berusaha masuk ke Tanah Suci menggunakan visa ziarah, yang tidak diperbolehkan selama musim haji.

Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, menegaskan bahwa pemerintah Arab Saudi hanya memperbolehkan jemaah dengan visa haji resmi untuk memasuki wilayah Makkah sejak musim haji dimulai pada 29 April lalu. 

Jemaah yang melanggar aturan tersebut dapat dijatuhi sanksi tegas berupa hukuman penjara, denda, hingga deportasi.

“Pemerintah Arab Saudi telah memperketat penjagaan wilayah suci Makkah. Bagi siapa pun yang tidak memiliki visa haji resmi, akan dikumpulkan, diminta naik bus, dan diturunkan di KM 14, perbatasan antara Jeddah dan Makkah,” ujar Yusron.

KJRI Jeddah menyatakan siap memfasilitasi kepulangan para WNI yang terlanjur datang tanpa visa haji, namun dengan syarat mereka membeli tiket pulang secara mandiri.

Otoritas Arab Saudi memang terus menggalakkan penertiban terhadap jemaah ilegal demi menjaga ketertiban dan keamanan selama musim haji. 

Masyarakat Indonesia diimbau untuk mematuhi ketentuan resmi yang berlaku dan tidak tergiur tawaran haji tanpa visa sah.(*)

Hide Ads Show Ads