Roy Suryo Akan Diperiksa Ulang Terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
Jakarta : Kepolisian Daerah Metro Jaya (Polda) akan kembali memanggil Roy Suryo untuk memberikan klarifikasi sebagai saksi terkait tudingan ijazah palsu terhadap Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indardi menerangkan nantinya pemeriksaan tersebut akan dilakukan oleh penyidik Subdirektorat Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Ia menerangkan, jika sebelumnya Roy Suryo dijadwalkan memberikan keterangan, namun meminta penundaan pemeriksaan.
"Senin nanti penyelidik akan mengambil keterangan dalam rangka klarifikasi terhadap saksi saudara RS yang sebelumnya meminta penundaan," ujarnya kepada wartawan pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Tak hanya itu, ia menuturkan jika penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 29 saksi.
“Kemarin (saksi yang sudah diperiksa) ada 29,” kata dia.
Selain itu, ia menuturkan jika penyidik telah melakukan koordinasi dengan Dewan Pers terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman.
“Penyelidik juga telah berkoordinasi dan meminta keterangan Dewan Pers ya terkait beberapa video yang diajukan sebagai bukti untuk dilakukan pendalaman,” bebernya.
“Apakah video tersebut merupakan produk jurnalistik atau bukan jadi proses penyelidikan masih berlangsung,” terusnya.(*)