Wanita Penipu Bermodus Janji Kerja di PT KAI Ditangkap Polisi, 26 Orang Jadi Korban
Palembang : Satuan Reserse Kriminal Khusus Polrestabes Palembang melakukan penangkapan terhadap seorang wanita berinisial WA, warga Desa Pemulutan, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan yang diduga melakukan tindakan penipuan terhadap puluhan warga. (9/5/25).
Tersangka terbukti melakukan penipuan dengan modus menjanjikan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) dengan meminta sejumlah uang kepada para korban.
WA hanya bisa tertunduk malu saat digelandang ke Mapolrestabes Palembang. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima banyak laporan dari warga yang mengaku menjadi korban penipuan. Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku tak hanya beraksi di Palembang, tetapi juga di Kabupaten Muara Enim.
Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihhartono, mengatakan pelaku mengaku memiliki koneksi untuk membantu korban mendapatkan pekerjaan di PT KAI Divre III Palembang. Ia meminta uang pelicin sebesar Rp5 juta per orang. Namun, setelah uang diserahkan, pekerjaan yang dijanjikan tak pernah terealisasi.
“Pelaku menawarkan pekerjaan kepada korban. Ada 11 orang yang sudah melapor ke Polrestabes Palembang,” ujar Harryo.
Secara keseluruhan, jumlah korban mencapai 26 orang dengan total kerugian mencapai Rp130 juta. Pelaku yang diketahui merupakan seorang pengangguran itu mengaku menggunakan uang hasil penipuan untuk kebutuhan hidup sehari-hari.
Kini, WA harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Ia dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan dan Pasal 65 KUHP tentang perbuatan berulang, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)