China Luncurkan Visa ASEAN: Akses Masuk 5 Tahun untuk Pebisnis dari 11 Negara
Jakarta :Dalam langkah strategis untuk meningkatkan arus wisata dan mempererat hubungan ekonomi regional, China secara resmi meluncurkan Visa ASEAN, sebuah skema visa khusus yang diberikan kepada para pebisnis dari 10 negara anggota ASEAN, ditambah satu negara pengamat, Timor-Leste.
Visa ini memberikan kemudahan luar biasa: izin kunjungan masuk berkali-kali ke China selama lima tahun, dengan durasi tinggal maksimum hingga 180 hari dalam setiap kunjungan. Tak hanya itu, visa ini juga berlaku bagi pasangan dan anak-anak dari pemegang visa utama.
Negara-negara yang masuk dalam skema ini meliputi: Indonesia, Malaysia, Singapura, Thailand, Filipina, Vietnam, Kamboja, Laos, Myanmar, Brunei, serta Timor-Leste.
Kebijakan ini merupakan perluasan dari program sebelumnya, seperti visa bebas kunjungan timbal balik dengan Singapura, Thailand, dan Malaysia, serta Lan Chang–Mekong visa untuk kawasan Indochina.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Tiongkok, Lin Jian, menyebut kebijakan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat keterhubungan dan kerja sama regional.
"Kunjungan antar masyarakat China dan negara-negara Asia Tenggara sangat intens. Ada harapan besar dari kedua belah pihak untuk semakin mempermudah mobilitas lintas batas," ujar Lin dalam konferensi pers .
Langkah ini juga menyokong ambisi China menjadi destinasi wisata global. Sepanjang kuartal pertama tahun ini, China mencatat lebih dari 9 juta kunjungan internasional, meningkat 40% dibanding periode yang sama tahun lalu.
Dengan pemberlakuan Visa ASEAN, China tak hanya mempermudah urusan bisnis, tapi juga memperkuat ikatan geopolitik dan budaya di kawasan Asia Tenggara.
Kini, para pelaku usaha dari Indonesia dan negara tetangga tak perlu lagi berkutat dengan proses visa yang panjang untuk menjalin relasi dagang di Negeri Tirai Bambu.(*)