Kuasa Hukum Bongkar Fakta: Ibrahim Arief Bukan Stafsus Nadiem, Hanya Konsultan Kontrak
Jakarta : Status sebagai staf khusus dibantah keras. Kuasa hukum tegaskan Ibrahim hanya bekerja singkat sebagai konsultan di bawah direktorat, bukan ditunjuk langsung oleh Nadiem Makarim.
Kuasa hukum Ibrahim Arief, Indra Haposan Sihombing, menepis keras kabar yang menyebut kliennya pernah menjabat sebagai staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.Menurut Indra, status itu tidak pernah disandang oleh Ibrahim.
"Mas Ibam ini bukan staf khusus. Beliau hanya konsultan individu di kementerian, sekitar Maret hingga September 2020," kata Indra di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Kamis (12/6/2025).
Indra menjelaskan, kontrak kerja Ibrahim tidak berada di bawah penunjukan langsung menteri, melainkan melalui proses profesional di salah satu direktorat Kemendikbudristek. “Kami sedang cari dokumennya dan akan kami serahkan ke penyidik. Yang pasti, kontrak kerja langsung dengan direktorat, bukan penunjukan Mas Nadiem,” tegasnya kepada media
Ibrahim Arief menjalani pemeriksaan selama 12 jam di Kejaksaan Agung terkait proyek pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek. Pemeriksaan dilakukan lantaran publik sempat mengira Ibrahim memiliki posisi strategis sebagai stafsus Nadiem, terlebih mengingat latar belakangnya sebagai mantan VP Bukalapak dan eks Chief Technology Officer GovTech Edu.
Namun, menurut Indra, keterlibatan kliennya dalam proyek pengadaan Chromebook bersifat terbatas. Ibrahim hanya memberikan masukan teknis dan estimasi pembiayaan, bukan mengambil keputusan.
“Tugas Mas Ibam itu hanya memberi pertimbangan soal Chromebook dan sistem operasinya. Keputusan tetap di tangan kementerian,” terang Indra.
Pemeriksaan lanjutan dijadwalkan dilakukan dalam waktu dekat. Tim kuasa hukum menyatakan siap bekerja sama dengan penyidik untuk meluruskan seluruh dugaan yang berkembang.(*)