Legislator Minta Tindak Pesantren Ilegal Rugikan Masyarakat
Jakarta: Wakil Ketua DPR, Cucun Ahmad Syamsurijal menyoroti temuan aktivitas pesantren ilegal atau tidak memiliki izin, khususnya di Bandung.
Ia meminta untuk menindak tegas sejumlah pesantren ilegal yang melanggar izin operasional dari Kementerian Agama.
"Saya sudah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan Kementerian Agama di daerah pemilihan saya. Untuk mendata dan memastikan keberadaan pesantren yang benar-benar sesuai ketentuan," kata legislator dari fraksi PKB tersebut kepada wartawan, Jumat (27/6/2025).
Cucun menyatakan, penyalahgunaan institusi pesantren termasuk ke dalam dugaan eksploitasi hingga kekerasan seksual. Menurutnya, hal tersebut mencoreng citra pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam yang seharusnya membentuk karakter.
"Kalau ada lembaga yang hanya mengumpulkan orang tanpa kejelasan pendidikan. Bahkan mengeksploitasi, maka itu bukan pesantren, itu harus kita tertibkan," ucapnya.
Cucun menambahkan, masyarakat diharapkan kembali percaya terhadap sistem pesantren yang berkualitas, relevan, dan bermartabat. DPR akan mengawal kebijakan pesantren dari legislasi dan pengawasan lapangan untuk menjamin generasi muda mendapatkan pendidikan agama.
"Jangan terlalu mudah mengeluarkan izin, pastikan pesantren memenuhi arkanul ma'had atau rukun-rukun dasar pesantren. Harus ada tenaga pengajar, santri yang belajar, kurikulum pendidikan agama yang jelas, serta sarana dan prasarana yang memadai," ujarnya.(*)