Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News

Peras Kades, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Jambi : Seorang oknum wartawan diringkus aparat Satreskrim Polres Kerinci karena melakukan aksi premanisme dengan memeras kepala desa sebesar Rp5.000.000. 

Peras Kades, Oknum Wartawan Diringkus Polisi

Modus tersangka adalah dengan mengancam akan mempublikasikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Tahun 2024.

“FNE, salah seorang oknum wartawan, diringkus aparat Satreskrim bersama Sat Intelkam Polres Kerinci karena melakukan aksi premanisme dengan memeras Kepala Desa Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh. Berbekal bekerja di media online dan ormas, tersangka melakukan komunikasi melalui pesan media jejaring dan mengancam Kades Pelayang Raya, Supriadi,” ungkap Kapolres Kerinci, Rabu, 4 Juni 2025.

FNE mengancam akan mempublikasikan dugaan penyalahgunaan Dana Desa Pelayang Raya Tahun 2024. Ia meminta kompensasi uang sebesar Rp5.000.000 kepada Supriadi agar informasi tersebut tidak dipublikasikan.

Merasa tertekan dan takut nama baiknya tercemar, Supriadi akhirnya menuruti permintaan tersangka dan menyanggupi untuk memberikan uang sebesar Rp3.000.000. Merasa dirugikan, Supriadi kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Setelah menerima laporan, polisi langsung bergerak dan berhasil mengamankan pelaku di kawasan Pasar Beringin, Kota Sungai Penuh. Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain uang tunai Rp1.000.000, satu unit sepeda motor, satu unit ponsel, dompet, kartu organisasi, dan kartu sertifikasi wartawan milik pelaku.

Saat dilakukan pemeriksaan urine di RSUD Mayjend Haji A. Thalib Sungai Penuh, pelaku juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.(*)

Hide Ads Show Ads