Saham Antam Rontok Ditengah Isu Tambang di Raja Ampat
Jakarta : Harga saham PT Aneka Tambang Tbk (Antam) ditutup melemah tajam lebih dari 5 persen pada perdagangan, Selasa, 10 Juni 2025.
Koreksi ini terjadi setelah sorotan publik dan media sosial terhadap aktivitas pertambangan nikel PT Gag Nikel, anak usaha Antam, di kawasan konservasi Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Data Stockbit mencatat, saham Antam (kode: ANTM) turun 190 poin atau 5,51 persen ke level Rp3.260 dari penutupan sebelumnya di Rp3.450. Selama sesi perdagangan, harga sempat menyentuh titik tertinggi di Rp3.420 dan terendah Rp3.230. Volume transaksi tercatat sebesar 254,84 juta lembar saham dengan nilai transaksi Rp843,62 miliar dari 41.242 kali perdagangan.
Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di Raja Ampat. Kebijakan ini diambil sebagai langkah penertiban kawasan hutan dan pelestarian lingkungan.
Presiden Prabowo Subianto menugaskan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri LHK Siti Nurbaya, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno untuk menindaklanjuti persoalan ini secara langsung.
Empat perusahaan yang dicabut izinnya yaitu PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, PT Anugerah Surya Pratama, dan PT Nurham. Perusahaan-perusahaan tersebut dinyatakan tidak memenuhi kewajiban administratif, termasuk tidak menyetor Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kepada Kementerian ESDM.
Namun, PT Gag Nikel tetap dipertahankan karena dinilai memenuhi standar lingkungan dan administratif. Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Arditya, buka suara terkait hal tersebut.
"Kami sudah melakukan berbagai hal dalam melaksanakan operasional berkelanjutan agar tidak merusak Pulau Gag. Antara lain dalam hal pengelolaan limbah, PT Gag Nikel telah menerapkan prosedur sesuai standar pertambangan yang berlaku," terang Arya.
Arya juga menegaskan bahwa lokasi tambang tidak berada di dalam zona Geopark Raja Ampat, dan posisinya cukup jauh dari empat pulau yang terdampak pencabutan izin.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengonfirmasi bahwa PT Gag Nikel telah melalui evaluasi menyeluruh dan dinyatakan menjalankan penambangan secara legal dan ramah lingkungan. Ia menyebut Gag Nikel sebagai satu-satunya perusahaan yang menyetorkan RKAB 2024 sesuai jadwal.
"PT Gag Nikel adalah aset negara karena mayoritas sahamnya dimiliki oleh BUMN PT Aneka Tambang," tegas Bahlil.
Kebijakan ini dianggap sebagai upaya menyeimbangkan kepentingan pembangunan dan pelestarian alam di kawasan konservasi paling strategis di dunia (*).