Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Bansos Disabilitas Juli 2025 Kapan Cair? Ini Ulasannya

Jakarta: Bantuan sosial bagi penyandang disabilitas untuk periode Juli 2025 kembali menjadi perhatian publik. Pemerintah tengah memproses pencairan bansos tersebut, berikut informasi lengkap mengenai jadwal dan mekanismenya.
Foto ilustrasi

Program ini tidak hanya menyalurkan bantuan tunai, tetapi juga mempermudah pendaftaran secara daring maupun luring. Langkah ini diharapkan mempercepat distribusi bantuan bagi penyandang disabilitas yang benar-benar membutuhkan.

Nilai bantuan yang diterima bervariasi, menyesuaikan jenis program dan situasi masing-masing penerima. Bantuan sosial untuk penyandang disabilitas tahun 2025 terdiri dari beberapa skema.

Kriteria Penerima Bansos Disabilitas 2025:

Merupakan penyandang disabilitas berat dan terdaftar dalam DTKS 

Maksimal empat orang disabilitas dalam satu Kartu Keluarga (KK)

Bukan ASN, anggota TNI/Polri, pensiunan, atau penerima bantuan sosial lainnya secara bersamaan

Besaran Dana Bantuan:

PKH: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per triwulan

PKH Plus: Tambahan Rp500.000 per triwulan untuk lansia disabilitas

BPNT: Rp200.000 per bulan, termasuk untuk disabilitas yang tinggal sendiri

Cara Daftar Bansos Penyandang Disabilitas 2025:

1. Secara Online:

- Unduh aplikasi “Cek Bansos” via Play Store atau App Store

- Registrasi dengan NIK, unggah foto KTP dan swafoto

- Masuk ke menu “Daftar Usulan” dan pilih jenis bansos

- Ajukan dan tunggu proses verifikasi dari pemerintah daerah

2. Secara Offline:

- Datangi kantor desa/kelurahan dengan membawa KTP, KK, dan surat keterangan disabilitas

- Data akan diverifikasi melalui musyawarah desa

- Setelah disetujui, data dikirim ke Dinas Sosial untuk proses validasi

Pencairan bansos dilakukan setiap triwulan, yakni Januari-Maret, April-Juni, Juli-September, dan Oktober-Desember. Dana bisa dicairkan melalui bank Himbara, kantor pos, atau pengantaran langsung bagi penerima dengan keterbatasan mobilitas.

Warga bisa memeriksa status penerima bansos lewat aplikasi "Cek Bansos" atau situs resmi DTKS dengan memasukkan NIK dan data diri. Status penerimaan akan terlihat apabila permohonan telah disetujui oleh pihak terkait (*)

Hide Ads Show Ads