Hari ini
Cuaca 0oC
BREAKING NEWS

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp16 Miliar, Kejari Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan

Tasikmalaya : Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tasikmalaya menggelar penggeledahan di dua lokasi berbeda terkait dugaan korupsi dalam distribusi pupuk bersubsidi. Nilai kerugian negara akibat praktik penyelewengan ini diperkirakan mencapai Rp16 miliar.

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp16 Miliar, Kejari Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan

Penggeledahan dilakukan pada Kamis pagi 3 Juli 2025, di wilayah Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya dan di Kota Banjar. Langkah ini dilakukan setelah penyidik menemukan indikasi kuat adanya penyimpangan distribusi pupuk bersubsidi yang terjadi sejak 2021 hingga 2023.

Kepala Kejari Kabupaten Tasikmalaya, Heru Widjatmiko, menjelaskan bahwa sekitar 7.800 ton pupuk bersubsidi diduga disalurkan tidak sesuai peruntukannya. Pupuk yang seharusnya diberikan kepada petani di Kabupaten Tasikmalaya, justru dijual ke luar daerah, bahkan hingga ke luar provinsi seperti Jawa Timur.

Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp16 Miliar, Kejari Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan

"Seharusnya pupuk itu hanya untuk petani Tasikmalaya. Tapi malah dijual ke luar daerah, bahkan ke luar provinsi. Ada indikasi pupuk dioplos dan dikemas ulang supaya tampak seperti pupuk nonsubsidi, sehingga bisa dijual lebih mahal," kata Heru kepada awak media, saat di temui di kantornya, Kamis, 3 Juli 2025.

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa satu truk tronton, satu mobil minibus, sejumlah dokumen penting, serta perangkat elektronik seperti komputer dan ponsel.

Modus yang digunakan para pelaku yakni dengan mengubah kemasan pupuk subsidi menjadi polos tanpa label, sehingga bisa dijual bebas di pasaran dengan harga komersial.

Heru menambahkan, meski belum ada tersangka yang ditetapkan, penyidikan akan terus berlanjut dan Kejari memastikan proses hukum akan dituntaskan.

“Untuk sementara belum ada tersangka, namun pemeriksaan terhadap sejumlah saksi masih berlangsung. Jika alat bukti sudah cukup, kami akan segera tetapkan tersangkanya,” jelasnya.
Dugaan Korupsi Pupuk Subsidi Rp16 Miliar, Kejari Tasikmalaya Lakukan Penggeledahan

Kasus ini menjadi perhatian serius, mengingat pupuk bersubsidi merupakan program strategis pemerintah untuk mendukung ketahanan pangan dan membantu petani kecil agar tetap produktif.(*)

Hide Ads Show Ads