Polisi Temukan Bukti Digital Dugaan Niatan Bunuh Diri dari Arya Daru
Jakarta : Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkap hasil investigasi digital forensik yang menjadi bagian dari penyelidikan terhadap kasus dugaan niatan bunuh diri Arya Daru Pangayunan, diplomat muda Kementerian Luar Negeri.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Wira Satya Triputra, menyampaikan bahwa tim forensik telah menerima total 14 barang bukti digital. Dari jumlah tersebut, lima di antaranya diduga merupakan milik, dikuasai, atau pernah digunakan oleh Arya Daru.
"Seluruh barang tersebut kami periksa menggunakan standar internasional dalam proses digital forensik," jelas Wira
Selain perangkat digital pribadi, tim juga memeriksa rekaman dari 20 titik kamera pengawas (CCTV) untuk mendapatkan gambaran visual yang berkaitan dengan kasus.
Pemeriksaan ini termasuk analisis terhadap file multimedia dan gambar yang terekam dari titik-titik tersebut. Dimana, ada salah satu temuan penting berasal dari perangkat seluler milik Arya Daru.
Berdasarkan riwayat perangkat, ponsel tersebut pertama kali aktif pada 29 Juni 2019, dan terakhir digunakan untuk komunikasi pada 21 September 2022.
"Dalam perangkat tersebut, kami menemukan adanya pengiriman email dari alamat daru_c@yahoo.co, yang diduga dimiliki oleh ADP, ke salah satu badan amal yang menyediakan layanan dukungan bagi individu dengan kondisi emosional berat, termasuk yang mengalami depresi dan keinginan bunuh diri," ungkap Wira.
Temuan email tersebut terbagi dalam dua segmen waktu. Segmen pertama dikirim pada periode 20 Juni hingga 20 Juli 2013. Dalam segmen ini, ADP menyampaikan alasan dan dorongan personal yang mengarah pada keinginan untuk mengakhiri hidupnya.
Segmen kedua terjadi pada 24 September hingga 5 Oktober 2021, dengan total sembilan pengiriman email.
"Intinya sama, semakin menguatkan indikasi adanya niatan bunuh diri akibat tekanan dan permasalahan yang dihadapi oleh yang bersangkutan," tutup Wira.(*)

