Polisi Ungkap Keberadaan Arya Daru di Rooftop Sebelum Ditemukan Tewas
Jakarta : Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru terkait penyelidikan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Arya Daru Pangayunan yang ditemukan tewas di kamar indekosnya di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan jika sebelum kematiannya, Arya sempat berada di rooftop lantai 12 gedung Kemlu selama lebih dari satu jam.
Hal ini terkuak, usai pihak kepolisian melakukan pengecekan kamera CCTV (closed circuit television) dan keterangan para saksi.
“Dari pendalaman terhadap CCTV gedung Kemlu dan pemeriksaan sejumlah saksi, diduga korban berada di rooftop lantai 12 pada 7 Juli 2025 mulai pukul 21.43 WIB hingga 23.09 WIB,” ungkap Ade Ary di Mapolda Metro pada Kamis, 24 Juli 2025 hari ini
Lebih lanjut, ia menerangkan pada rekaman CCTV tersebut, nampak Arya tengah naik ke rooftop sambil membawa tas ransel dan tas belanja. Namun saat terekam turun, kedua tas itu sudah tidak ada bersamanya.
“Ini salah satu fakta penting yang sedang kami dalami. Proses pengumpulan bukti dan data lain masih terus berjalan,” bebernya.
Meski telah mengantongi sejumlah petunjuk, polisi belum dapat memastikan aktivitas Arya selama berada di rooftop, serta hubungannya dengan kematian korban. Penyidik juga masih menyelidiki kemungkinan adanya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
“Kami terus menelusuri dan mencocokkan setiap bukti yang ada. Kami pastikan pembuktian dilakukan secara menyeluruh dan komprehensif,” tegas Ade Ary.
Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan proses penyidikan guna mengungkap penyebab pasti kematian Arya Daru Pangayunan, yang semasa hidup dikenal sebagai sosok cerdas dan berdedikasi di lingkungan Kemlu (*)

