Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Pria Asal Purwakarta Edarkan Sabu, Berhasil Diamankan Polisi

Subang :Satnarkoba Polres Subang mengamankan seorang pria asal Purwakarta. Pria yang kedapatan membawa sabu itu, ditangkap di rumah kontrakannya.
Seorang Pria Berisinial HM (34) Asal Purwakarta, berhasil diamanakan Jajaran Satres Narkoba Polres Subang, karena saat diamankan kedapatan membawa sabu seberat 1,91 gram.

Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Subang AKP Udiyanto mengungkapkan, dari tangan HM (34) warga asal Purwakarta itu, polisi menyita dua klip plastik berisi sabu. Tersangka diduga merupakan pengedar sabu.

"Dalam penggeledahan, polisi menemukan dua plastik klip bening berisi sabu, dengan berat 1,91 gram, satu unit handphone, serta satu sepeda motor Honda Beat, yang digunakan pelaku untuk mengedarkan barang haram tersebut," ujar AKP Udiyanto kepada wartawan di Subang, Senin (7/7/2025).

Dari hasil pemeriksaan, HM mengaku memperoleh sabu tersebut, dari seorang pria berinisial IAA, warga Kecamatan Kasomalang, Kabupaten Subang, melalui pertemuan langsung. Polisi pun berhasil menangkap IAA.

"Saat ini, tersangka telah diamankan di Mapolres Subang, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," terangnya. 

Ia mengatakan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Unit I Satres Narkoba Polres Subang, terus mengembangkan kasus ini, guna menelusuri jaringan peredaran narkotika di wilayah Subang dan sekitarnya," tandas AKP Udiyanto.(*)

Hide Ads Show Ads