Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Ratusan Warga Bekasi Ubah Keterangan Agama di KTP

Kota Bekasi: Sebanyak 526 warga Kota Bekasi mengubah kolom agama pada KTP menjadi kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa. 
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat saat diwawancarai di kantornya, Rabu (23/7/2025)

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq Rachmat Hidayat, Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, perubahan data terjadi seiring adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Putusan ini membolehkan seseorang mencantumkan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa dalam kolom agama pada KTP (Kartu Tanda Penduduk) masing-masing.

Sebelum ada putusan tersebut, hanya agama resmi yang diakui pemerintah yang bisa dicantumkan dalam kolom agama pada KTP. Yakni Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha dan Konghucu.

"Ini adalah konsekuensi dari putusan Mahkamah Konstitusi yang mengakomodir frasa Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa pada KTP. Dengan putusan tersebut kemudian warga memilih mengubah kolom agama mereka, sesuai dengan keyakinan yang mereka anut," kata dia, saat dijumpai di kantornya, Rabu (23/7/2025).

Ia menjelaskan, mayoritas warga yang mengubah kolom agamanya tinggal di daerah Jatisampurna. Sebab di wilayah tersebut memang bermukim warga yang selama ini menganut Kepercayaan kepada Tuhan Yang Maha Esa atau penghayat.

"Total ada sekitar 96 Kepala Keluarga (KK) atau 400 jiwa di wilayah Jatisampurna mengubah kolom agamanya. Sedangkan sisanya berasal dari sejumlah wilayah di Kota Bekasi," kata dia.

Sementara untuk melakukan perubahan kolom agama, warga cukup melampirkan bukti pendukung. Misalnya keterangan dari lembaga adat atau lembaga keagamaan berdasarkan keyakinan yang dianut warga, tersebut.

"Silakan bisa diurus sendiri perubahannya lewat kecamatan atau kantor Disdukcapil. Jangan menggunakan perantara," kata dia.

Taufiq menegaskan, adanya warga yang melakukan perubahan kolom agama menunjukan bahwa Kota Bekasi sebagai kota toleran. Di mana pemerintah daerah menjamin setiap keyakinan yang dianut warganya.(*)

Hide Ads Show Ads