Bareskrim Umumkan Hasil Tes DNA RK-LM, Ini Faktanya
Jakarta: Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah mengumumkan hasil tes DNA Ridwan Kamil (RK) dan anak Lisa Mariana (LM).
Bareskrim mengatakan, hasil dari pemeriksaan menunjukkan tidak adanya kecocokan DNA.(20/8/25).
Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menegaskan hasil pemeriksaan bersifat final. “Saudara RK dengan anak Saudari LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA,” ucapnya dalam konferensi pers, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Sebelumnya ia menjelaskan, bahwa tes DNA RK, CA, dan RM dilakukan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta. Sampel darah dan air liur ketiganya telah diuji di laboratorium Pusdokkes Polri pada Kamis (7/8/2025).
Kombes Pol Rizki Agung Prakoso menjelaskan tes dilakukan untuk kepastian hukum. “Penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya setelah keluarnya hasil tes DNA,” katanya.
Lalu, kata dia, kasus ini naik dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak laporan resmi masuk. "Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberi kepastian hukum," ujarnya.
Untuk diketahui, tes DNA tersebut berkaitan dengan laporan pencemaran nama baik oleh RK. Perkara ini mencuat setelah LM menuding dirinya sebagai ayah dari sang anak.
Selanjutnya, RK melaporkan LM ke Bareskrim Polri terkait pencemaran nama baik pada Jumat (11/4/2025). Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.(*)


