Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

BNPB Sebut Belum Ada Laporan Kerusakan Usai Gempa M 4,9 Guncang Jakarta

Jakarta: Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M) 4,9 mengguncang wilayah Jakarta dan sekitarnya pada Rabu, 20 Agustus 2025, pukul 19.54 WIB.
Foto ilustrasi

Berdasarkan analisis sementara, pusat gempa berada di darat pada koordinat 6.48 LS dan 107.24 BT atau sekitar 14 kilometer tenggara Kabupaten Bekasi, dengan kedalaman 10 kilometer.

Hampir sebagian besar masyarakat Jakarta merasakan guncangan selama 1–4 detik. Banyak warga berhamburan keluar rumah dan gedung-gedung tinggi untuk menyelamatkan diri.

Guncangan juga dirasakan dengan intensitas sedang hingga kuat di Kota Depok, Kota dan Kabupaten Bekasi, Kota dan Kabupaten Bogor, Kabupaten Karawang, hingga Kabupaten Purwakarta.

Menanggapi peristiwa ini, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Suharyanto memerintahkan jajarannya segera melakukan monitoring lapangan dan kaji cepat bersama BPBD di wilayah terdampak.

“Segera cek dan laporkan,” ujar Suharyanto.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada laporan mengenai kerusakan infrastruktur maupun korban jiwa. Namun, BMKG mencatat satu gempa susulan berkekuatan M 2,1 pada pukul 20.35 WIB.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan waspada terhadap potensi gempa susulan. BNPB juga mengingatkan warga untuk menjauhi bangunan yang retak atau berpotensi roboh, menghindari kaca maupun benda yang bisa terjatuh, serta tidak menggunakan lift bagi yang berada di gedung bertingkat.

Sebagai upaya kesiapsiagaan, masyarakat dapat memanfaatkan alarm sederhana dari peralatan rumah tangga, seperti menyusun kaleng atau panci. Jika terjadi guncangan, benda tersebut akan jatuh dan menimbulkan bunyi sebagai tanda peringatan.

Sesaat setelah gempa terjadi, beredar video yang dikaitkan dengan kerusakan Puskesmas Purwasari, Karawang.

Narasi menyebut kerusakan tersebut akibat gempa. Faktanya, kerusakan pada bagian depan gedung dan teras puskesmas disebabkan oleh hujan deras disertai angin kencang yang terjadi pada Rabu sore.

BNPB mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada kabar yang belum terverifikasi dan selalu memperbarui informasi dari instansi resmi, seperti BNPB, BMKG, BPBD, TNI, dan Polri.(*)

Hide Ads Show Ads