Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Gerindra Evaluasi Keanggotaan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK

Jakarta : Partai Gerindra angkat bicara soal status Immanuel Ebenezer atau Noel yang belakangan ramai disebut pernah maju sebagai calon legislatif (caleg) DPR RI pada Pemilu 2024 melalui partai tersebut. 
Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad

Ketua Harian Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menegaskan Noel memang pernah mendaftar, namun selama ini tidak aktif dalam kegiatan maupun kepengurusan partai.

"Kami baru mengecek kemarin, benar yang bersangkutan sempat mencaleg lewat Gerindra. Tapi kesehariannya tidak aktif di partai," kata Dasco kepada wartawan, Jakarta, Senin 25 Agustus 2025.

Kemudian, Dasco menyebut Gerindra akan melakukan evaluasi terhadap status Noel sebagai anggota partai. Menurutnya, ke depan akan ditentukan apakah keanggotaan Noel akan diperpanjang atau tidak.

Sebelumnya, Sekjen Gerindra Sugiono mengatakan Noel bukanlah kader, melainkan hanya anggota. Ia menjelaskan di Gerindra ada perbedaan antara kader dan anggota. Untuk bisa menjadi kader, seseorang wajib melalui proses kaderisasi, sedangkan Noel tidak menjalani proses tersebut.

"Jadi jelas, Noel itu anggota, bukan kader. Dan setelah yang bersangkutan ditetapkan tersangka KPK serta diberhentikan dari posisi Wamenaker, kami akan mengevaluasi dan kemungkinan besar KTA-nya dicabut," ujar Sugiono.

Gerindra memastikan langkah partai akan sejalan dengan status hukum Noel yang kini tengah diproses oleh KPK dalam kasus dugaan pemerasan terkait sertifikasi K3.

Diketahui, Ketua KPK Setyo Budiyanto membeberkan Noel menerima uang hingga Rp3 miliar dari praktik pemerasan terkait sertifikasi K3. Tak hanya itu, Noel juga disebut memperoleh sebuah motor Ducati.

"Sejumlah uang tersebut mengalir ke penyelenggara negara. Tercatat IEG (Immanuel Ebenezer Gerungan) menerima Rp3 miliar pada Desember 2024, sekitar dua bulan setelah menjabat," ucap Setyo.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka, termasuk Noel dan sejumlah pejabat di Kementerian Ketenagakerjaan. Mereka kini menjalani penahanan 20 hari pertama di Rutan KPK.

Daftar tersangka kasus pemerasan sertifikasi K3:

1. Irvan Bobby Mahendro – Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 2022-2025
2. Gerry Aditya Herwanto Putra – Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja 2022-sekarang
3. Subhan – Subkoordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 2020-2025
4. Anitasari Kusumawati – Subkoordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja 2020-sekarang
5. Immanuel Ebenezer Gerungan – Wamenaker
6. Fahrurozi – Dirjen Binwasnaker dan K3 Maret 2025-sekarang
7. Hery Susanto – Direktur Bina Kelembagaan 2021-Februari 2025
8. Sekarsari Kartika Putri – Subkoordinator
9. Supriadi – Koordinator
10. Temurila – PT KEM Indonesia
11. Miki Mahfud – PT KEM Indonesia (*)

Hide Ads Show Ads