Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Gubernur Minta Penerima Bansos Terindikasi Judol Dicabut

Bandung: Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dengan tegas meminta, penerima bantuan sosial (Bansos) yang menggunakan uangnya untuk judi online (Judol) agar dicabut. Ini dikatakan Dedi usai rapat paripurna kesepakatan bersama antara Gubernur dan DPRD Jabar atas rancangan perubahan KUA dan PPAS 2025, di Kantor DPRD Jabar, Kota Bandung, Kamis kemarin,(7/8/2025) malam.
‎Dedi menuturkan, memang harus dilakukan validasi data agar penerima bansos tidak salah sasaran. Sebab menurutnya, bila bansos digunakan untuk judol, berarti diterima oleh orang yang mampu dan berada di usia produktif, dimana sejatinya tidak layak menerima bansos.
‎"Harapan saya, bansos itu diberikan pada anak-anak yatim, orang yang ayahnya meninggal atau yang ibunya meninggal sehingga dia dititipin di uwaknya, di bibinya atau di siapapun itu harus menjadi prioritas pertama," ujar Dedi.
‎Lalu kata dia, penerima bansos adalah orang yang lanjut usia atau tidak produktif. Kemudian masyarakat yang sakit permanen, seperti stroke, gagal ginjal dan jantung.
‎"Itu yang berpenghasilan Rp5 juta saja bisa jatuh miskin (karena sakit). Itu harus mulai terarah pada kepentingan-kepentingan itu," ucapnya.
‎Menyusul adanya data dari Kementerian Sosial, dimana total Rp199 miliar dana bansos yang dikucurkan bagi 49.431 penerima namun digunakan untuk judol, Dedi meminta untuk dihentikan penyalurannya.
‎"Hentikan bantuannya, karena apa? Karena kita sudah memperkaya judol. Kita kan tujuannya bansos itu kan menyelesaikan problem kemiskinan. Jadi uang negara masuk ke rekeningnya judol kan kejahatan," tegasnya.
‎Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Jabar Noneng Komara Nengsih menuturkan, keluarga penerima manfaat (KPM) yang terindikasi pelaku judol akan dicoret. ‎Selanjutnya lanjut dia, nama yang dicoret sebagai penerima bansos KPM akan diganti dengan penerima manfaat yang baru di Jabar.
‎"KPM terindikasi judol akan diganti dengan penerima baru,” kata Noneng, Kamis 7 Agustus 2025.
‎Sebelumnya, Kementerian Sosial bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, Jawa Barat menjadi provinsi tertinggi yang teridentifikasi penerima bansos bermain judol selama semester pertama 2025.
‎‎“Jawa Barat ada 49.431 orang pemain judi oniline dengan transaksi senilai Rp199 miliar,” kata Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf usai pertemuan terbatas dengan Ketua PPATK di Jakarta, Kamis.


‎Mensos Saifullah Yusuf memaparkan setelah Jawa Barat, juga ditemukan di Jawa Tengah sebanyak 18.363 penerima bansos menjadi pemain judol senilai Rp83 miliar, serta Jawa Timur dengan 9.771 penerima bansos main judol dengan nilai transaksi Rp53 miliar.
‎‎Provinsi Jakarta sebanyak 7.717 orang dengan nilai Rp36 miliar, Banten sebanyak 5.317 orang dengan nilai Rp25 miliar, dan Lampung sebanyak 5.039 orang dengan nilai Rp18 miliar.
‎Sementara pada tingkat kabupaten/kota, Kabupaten Bogor mencatat jumlah tertinggi dengan 5.497 orang dengan nilai transaksi Rp22 miliar, diikuti oleh Kota Surabaya sebanyak 1.816 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar, dan Jakarta Pusat sebanyak 1.754 orang dengan nilai transaksi Rp9 miliar.
‎Secara keseluruhan, kata dia, dari hasil penelusuran rekening penerima bansos oleh PPATK terdapat 132.557 yang teridentifikasi melakukan transaksi judi online selama semester pertama 2025 dengan total nominal transaksi mencapai Rp542,5 miliar.(*)

Hide Ads Show Ads