Ini Dia, Kado Dari Presiden Prabowo untuk Guru
Jakarta: Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah meluncurkan tiga kado HUT Ke-80 RI untuk Guru. Kado dari Presiden RI Prabowo Subianto itu dalam rangka menyambut HUT Ke-80 RI.
Dalam sambutannya, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, pemberian kado ini guna menyemangati para guru meningkatkan kualitas diri. Sehingga berdampaknya pada meningkatkan kualitas pembelajaran untuk para peserta didik.
"Program-program tersebut merupakan terobosan pemerintah sekaligus kado Bapak Presiden Prabowo Subianto untuk para guru. Dengan kado tersebut, para guru sebagai garda terdepan pendidikan, diharapkan meningkatkan kinerja dan kompetensi guna meningkatkan kualitas pembelajaran," ujar Abdul Mu'ti di Plaza Insan Berprestasi Gedung A Kemendikdasmen, Rabu (6/8/2025).
Adapun Sekjen Kemendikdasmen Suharti mengatakan, kado dari Presiden RI itu merupakan bentuk afirmasi dari negara kepada para guru. Suharyati juga memberi penjelasan, ketiga program pemerintah tersebut merupakan bentu nyata keseriusan pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Tanah Air.
"Yaitu bantuan insentif bagi guru non ASN, bantuan subsidi upah untuk pendidik PAUD dan non formal. Adapula bantuan afirmasi untuk melakukan mengikuti pendidikan S1/D4 bagi guru," ucap Sekjen Kemendikdasmen, Suharti
Berikut adalah rincian ketiga program tersebut:
1. Bantuan Insentif untuk Guru Non-ASN
Bantuan ini diketahui akan diberikan kepada guru formal dan non-formal, termasuk guru PAUD. Bantuan insentif guru Non-ASN ini akan dicairkan antara Agustus - September.
Para guru bisa menunggu info lebih lanjut pada Info GTK maupun informasi resmi Kemendikdasmen. Besaran bantuan insentif tahun ini, akan dibayarkan sebanyak Rp2.100.000 pertahun dan dibayarkan sekaligus.
Penyaluran kali ini berbeda dengan penyaluran sebelumnya yang dibayarkan per semester. Sementara besaran Bantuan insentif yang diterima oleh pendidik Paud Non Formal Rp2.400.000, per tahun.
2. Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik Non-Formal
BSU ini akan dicairkan jika Dinas Pendidikan sudah mengusulkan nama guru penerima bantuan ini. Sebelumnya, pemerintah pernah menyalurkan BSU kepada guru.
Terdapat 565.000 guru honorer. Yakni pada periode Juni-Juli 2025 yang menerima BSU.
3. Bantuan Afirmasi Kualifikasi S-1/D-4 bagi Guru PAUD & SD
Berdasarkan Instagram Ditjen Guru, Tenaga Kependidikan dan Pendidikan Guuru Kemendikdasmen, program ini mencakup beasiswa. Untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang S1/D-IV, bantuan insentif, dan bantuan lainnya yang dirancang untuk meningkatkan kualitas guru.
Bagi guru yang belum memiliki kualifikasi akademik S1/D-IV, pemerintah menyediakan bantuan pendidikan untuk melanjutkan studi. Yaitu dengan besaran bantuan mencapai Rp3 juta per semester.(*)

