Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Inilah Daftar Musisi Izinkan Lagunya Diputar di Kafe

Jakarta: Pendiri grup band Dewa 19, Ahmad Dhani Prasetyo memberikan kemudahan bagi para pemilik rumah makan yang ingin memutar lagunya. Selain Ahmad Dhani, ada sejumlah musisi papan atas yang membebaskan royalti kepada para pemilik rumah makan. 
Sebelumnya, isu royalti musik belakangan menimbulkan perdebatan di kalangan pelaku usaha dan musisi. Banyak pemilik kafe dan restoran merasa resah dengan aturan yang mewajibkan membayar royalti karena memutar lagu di tempat usaha mereka.

Namun, di tengah kisruh ini, beberapa musisi secara terbuka memberikan izin diputar di tempat usaha atau kafe dengan gratis. Melansir berbagai sumber, berikut adalah daftarnya. 

1. Ahmad Dhani 

Siapa sangka pria yang paling vokal menyeruakan keadilan UU Hak Cipta ini, justru dirinya yang membebaskan royalti terhadap lagu Dewa 19. Namun, pembebasan ini tetap harus menggunakan syarat. 

2. Rhoma Irama

Menjadi raja dangdut Indonesia, tidak membuat dirinya tinggi hati. Rhoma Irama justru membebaskan para pelaku usaha, bahkan musisi sekalipun untuk menyanyikan lagu milik Rhoma Irama. 

3. Charly Van Houten

Selain Rhoma Irama, ada juga Charly Van Houten. Ia merupakan pendiri dari grup band ST12. Sejauh ini, pencipta lagu ST12 adalah dirinya, sehingga ia tidak memusingkan untuk lagu ST12 di ruang publik. 

4. Thomas Ramadhan (GIGI) 

Berbeda dengan ketiga musisi sebelumnya, Thomas Ramadhan memiliki pasangan yang berbeda dengan royalti lagu. Thomas sendiri tidak mempersalahkan lagu ciptaannya diputar di ruang publik, namun berbeda jika lagu-lagunya di komersialkan. 

5. Uan Kaisar (Juicy Luicy) 

Pelantun Mawar Jingga ini juga memberikan pernyataan bahwa lagu Juicy Luicy bebas royalti. Vokalis Juicy Luicy, Uan Kaisar tidak ada syarat bagi pemilik rumah makan memutar lagunya di ruang publik.(*)

Hide Ads Show Ads