Hari ini
Cuaca 0oC
Headline News :

Mengenal Sejarah Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Penciptanya

Jakarta: Lagu Indonesia Raya merupakan simbol nasional yang penting dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. 
Potret W. R. Supratman (Foto: Pinterest)

Diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman pada tahun 1926, lagu ini sejak awal ditujukan sebagai lagu kebangsaan. 

Dalam naskah aslinya, tertulis judul “Lagu Kebangsaan” di bawah nama Indonesia Raya. Pada masa penjajahan Belanda, lagu ini sempat dilarang karena dianggap membangkitkan semangat perlawanan. 

Proses rekaman dilakukan diam-diam menggunakan biola dan dibantu oleh perusahaan rekaman Yo Kim Tjan. Lagu ini dibuat dalam versi keroncong dan dikirim ke Inggris untuk diperbanyak. 

Lagu pertama kali dikumandangkan pada Kongres Pemuda II tahun 1928. Karena larangan pemerintah Belanda, bagian refrain lagu diganti menjadi “Mulia, Mulia!” saat dinyanyikan secara sembunyi-sembunyi.

Pada tahun 1944, Jepang membentuk Panitia Lagu Kebangsaan yang dipimpin Ir. Soekarno. Lagu Indonesia Raya kemudian mengalami tiga kali perubahan lirik. 

Lagu ini resmi dikumandangkan saat Proklamasi Kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. W. R. Supratman, pencipta lagu ini, lahir di Batavia pada 9 Maret 1903 dan merupakan anak ketujuh dari sembilan bersaudara. 

W. R. Supratman pernah bersekolah di Budi Utomo dan tergabung dalam grup musik jazz saat remaja. Pada usia 21 tahun, ia menciptakan Indonesia Raya dan menjadi buronan pemerintah kolonial Belanda. 

Karena aktivitasnya, kesehatannya menurun hingga wafat pada 17 Agustus 1938 di Surabaya. Untuk menghormati jasanya, 9 Maret ditetapkan sebagai Hari Musik Nasional.(*)

Hide Ads Show Ads