Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Pemkab Tasikmalaya Alihkan Status Tiga Ruas Jalan ke Provinsi

Tasikmalaya : Pemkab Tasikmalaya akan mengalihkan status tiga ruas jalan kabupaten menjadi milik provinsi Jawa Barat. Salah satu ruas jalan yang akan dialihkan yakni berasal dari aspirasi masyarakat Kecamatan Cineam. (27/8/25).
Salah satu ruas jalan di Kabupaten Tasikmalaya yang rusak (Foto : dok. Pribadi)

Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin mengatakan, ruas jalan tersebut merupakan penghubung antara Kabupaten Tasikmalaya dengan Kabupaten Pangandaran. “Jika ruas di Tasikmalaya juga berstatus jalan provinsi, maka pembangunan dan pemeliharaannya akan lebih terintegrasi," kata Cecep, Rabu (27/8/2025).

"Saat ini, kita sedang data untuk menentukan ruas jalan yang akan dialihkan kewenangannya," ujar Cecep menambahkan. 

Dari total panjang jalan kabupaten sekitar 1.230 kilometer, sebagian di antaranya berpotensi diserahkan ke provinsi. Jika sekitar 230 kilometer dialihkan, maka tanggung jawab Pemkab akan berkurang menjadi sekitar 1.000 kilometer.

Alih status jalan ke provinsi akan sangat membantu efisiensi pembangunan infrastruktur di Kabupaten Tasikmalaya. Menurut Bupati, dengan berkurangnya beban pemeliharaan, Pemkab bisa lebih fokus mengalokasikan anggaran untuk jalan yang menjadi kewenangan kabupaten.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads