Polisi Bekuk Pelaku Tawuran Tarkam Maut Jasinga Bogor
Bogor : Satu orang tersangka di tetapkan Polres Bogor pasca terjadinya tawuran antar pendukung sepak bola tarkam di Jasinga, Kamis (21/8/2025).
Tawuran terjadi pada saat kemeriahan HUT RI ke 80 setelah terjadinya final pertandingan sepak bola antar kampung warga Desa Kalong Sawah, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor.
![]() |
| Kapolres Bogor, AKBP Wikha (tengah) saat menunjukan barang bukti dalam aksi tawuran warga di Jasinga (Foto: Polres Bogor) |
Pelaku berinisial AF (20), warga Kampung Peuteuy, ditangkap di rumahnya pada 19 Agustus 2025. AF terbukti dan mengakui perbuatannya sebagai pelaku penusukan yangkorban bernama WS alias Sanger (42) meninggal dunia.
Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menjelaskan insiden dipicu Perayaan berlebihan suporter asal Kampung Parung Sapi dengan konvoi kendaraan memicu kemarahan warga kampung Peuteuy.
"Bermula dari laga final turnamen sepak bola yang digelar pada 17 Agustus 2025, suara bising kendaraan bermotor memicu kemarahan warga Kampung Peuteuy, kemudian terjadi ketegangan menyebabkan tawuran warga berakhir satu orang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka,” ujar Kapolres Bogor (21/08/2025).
Dari hasil pemeriksaan tersangka juga di dapati jika pelaku juga mengalami luka senjata tajam pada kaki kirinya. Bahkan dari keterangan pelaku dan rekaman video amatir yang beredar pelaku berduel dengan korban sebelum perut korban terkena tusukan senjata tajam.
Dalam proses penyelidikan, tim gabungan dari Satreskrim, Inafis, dan Unit Reskrim Polsek Zona 5 menggunakan metode Scientific Crime Investigation (SCI). Olah TKP, pemeriksaan saksi, hingga otopsi medis dilakukan untuk mengungkap fakta. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 338 dan/atau Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.(*)

