Polri Bongkar Jaringan Judol Internasional, Tiga Orang Diamankan
Jakarta: Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah mengungkap jaringan besar judi online (judol) berskala internasional yang beroperasi melalui sejumlah situs populer. Dimana, terdapat tiga tersangka berinisial AF, BI, dan MR ditangkap di kawasan Jakarta Utara pada, 20 Agustus 2025 lalu.
Kepala Subdirektorat 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso, mengatakan ketiganya memiliki peran sebagai admin customer service (CS), serta leader operator dan marketing dari situs judi online Slotbola88, Inibet77, dan Rajaspin.
"Situs-situs tersebut melayani pemain dari berbagai negara, termasuk Indonesia,” kata dia dalam keterangan tertulis, pada Senin, 25 Agustus 2025
Tak hanya itu, ia menerangkan jika penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya yang ditangani Polda Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polri dalam memberantas kejahatan siber, khususnya praktik judi online yang telah meresahkan masyarakat,” ujarnya
Dimana, Ditreskrimsus Polda DIY menangkap lima orang pemain judi online pada 10 Juli 2025 lalu. Dari penelusuran digital lanjutan, penyidik menemukan keterkaitan langsung antara para pemain dan jaringan operator yang dikendalikan oleh para tersangka.
?Saat ini, jelasnya ketiga pelaku telath ditahan di Rumah Tahanan Bareskrim Polri sejak 21 Agustus 2025.
Atas kejahatannya, ketiganya dijerat dengan sejumlah pasal, antara lain Pasal 45 Ayat 3 juncto Pasal 27 Ayat 2 Undang-Undang ITE, Pasal 82 dan 85 Undang-Undang Transfer Dana, Pasal 303 KUHP tentang perjudian, serta Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Atas perbuatannya, para tersangka terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara,” pungkasnya (*)
