Sudah Didemo Warganya Kini Bupati Pati Diduga Terima Commitment Fee
Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Pati, Sudewo, menerima commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) UGM menilai penanganan kasus ini berjalan terlalu lambat.(15/8/25).
| Juru bicara KPK, Budi Prasetyo |
“Kasus ini saya lihat cukup lambat di KPK. Sudah ada perkembangan, tapi masih banyak yang belum tuntas. Banyak pihak yang statusnya belum jelas, apakah terlibat atau tidak,”ujar Zaenur dalam keterangan yang dikutip, Jumat, 15 Agustus 2025.
Zaenur menilai munculnya kembali nama Sudewo dalam kasus ini bertepatan dengan sorotan publik terhadap kebijakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Pati.
“Seharusnya KPK tersentil dengan kejadian di Pati dan mengingat ada tunggakan kasus korupsi DJKA yang harus segera diselesaikan. Semua pihak yang terlibat harus diproses secara hukum,”jelasnya.
KPK memastikan penyidikan kasus ini masih berlanjut. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan Sudewo diduga menerima aliran commitment fee saat masih menjabat anggota Komisi V DPR RI.
“Ya, benar. Saudara SDW merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee terkait proyek pembangunan jalur kereta. Penyidik akan mendalami dan kami akan mengupdate perkembangannya,” kata Budi, Rabu, 13 Agustus 2025.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek DJKA, termasuk pejabat berinisial R yang sudah ditahan.(*)