GOTO Bicara soal Nadiem di Gojek, Tepis Keterkaitan Pengadaan Laptop
Jakarta : Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim resmi berstatus tersangka dalam kasus pengadaan laptop Chromebook.
Penetapan status tersangka dilakukan Kejaksaan Agung setelah Nadiem menjalani pemeriksaan pada Kamis, 4 September 2035.
Selain dikenal sebagai mantan menteri, Nadiem Makarim juga merupakan pendiri Gojek, yang kini bagian dari PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO).
Terkait kasus tersebut, GOTO menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang tengah berjalan sebagai bagian dari dukungan terhadap penegakan hukum.
Direktur Public Affairs & Communications GOTO, Ade Mulya, menyatakan bahwa Nadiem sejak Oktober 2019 sudah tidak memiliki jabatan maupun keterlibatan operasional di perusahaan.
"Sdr. Nadiem Makarim sudah bukan merupakan Direktur, Komisaris, maupun karyawan di PT Aplikasi Karya Anak Bangsa atau Gojek," ujar Ade dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025.
"Sejak Oktober 2019, yang bersangkutan mengundurkan diri dari posisi Presiden Komisaris dan sama sekali tidak terlibat dalam kegiatan operasional maupun manajemen GoTo. Beliau juga bukan pemegang saham pengendali GoTo," sambungnya.
Ade menambahkan, operasional GOTO tidak terkait dengan tugas dan tanggung jawab Nadiem saat menjabat Mendikbudristek, termasuk proses pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
GOTO menegaskan sebagai perusahaan publik, mereka selalu mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, akuntabel, dan transparan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Perusahaan juga tetap berfokus pada pelayanan bagi pengguna, mitra driver, dan pelaku UMKM, serta mewujudkan visi menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berkelanjutan.(*)

