Mentan akan Lindungi Petani dari Praktik Curang Mafia
![]() |
| Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman (kiri) saat melakukan sidak ke Gudang Beras Bulog Telukan, Sub Divisi Regional Sukoharjo (Foto: Humas Kementan) |
"Kita tidak boleh kompromi terhadap praktik curang yang merugikan petani," kata Mentan dalam keterangannya di Jakarta, Minggu (14/9/2025). Ia juga menegaskan komitmen pemerintah untuk menghadirkan ekonomi yang berkeadilan, termasuk melakukan penindakan tegas terhadap mafia pangan.
“Satu kata, tindak tegas (mafia pangan). Tidak boleh kompromi terhadap yang merugikan petani,” ucap Mentan.
Sebelumnya, investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, Kejaksaan, hingga Kepolisian. Ini setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional.
Bahkan, tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton. Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan.
Berikitnya, 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan. Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras.
Kemudian, 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan. Pengambilan sampel dilakukan saat itu pada 6-23 Juni 2025.
Dalam memastikan akurasi dalam pengecekan beras di lapangan, Kementan menggunakan 13 laboratorium yang ada di 10 provinsi tersebut. Atas kasus kecurangan beras komersil tersebut, Satuan Tugas Pangan Polri memanggil 212 produsen merek beras yang nakal itu.
Kementerian Pertanian menyebutkan dugaan praktik kecurangan perdagangan beras itu menyebabkan kerugian konsumen hingga Rp99,35 triliun. Ini akibat manipulasi kualitas dan harga di tingkat distribusi itu.
Tak hanya beras, Kementan sebelumnya mengungkapkan temuan dugaan peredaran pupuk palsu menyebabkan potensi kerugian petani mencapai Rp3,2 triliun secara nasional. Dugaan kecurangan itu pun, kata Mentan telah ditangani pihak kepolisian Mabes Polri.(*)

