Polisi Amankan Enam Motor Aksi Balap Liar Bekasi
Bekasi: Polres Metro Bekasi menggaransi, serius memberantas aktivitas balap liar di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam penanganan aksi balap liar tersebut, polisi telah mengamankan sebanyak enam unit sepeda motor.(30/9/25).
"Seluruhnya (motor balap liar) memakai knalpot modifikasi atau brong. Masuk dalam kategori melanggar ketentuan terkait standar kebisingan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tambun Selatan, Kompol Wuryanti di Cikarang, Jawa Barat, Senin (29/9/2025).
Para pemilik kendaraan itu, kata Wuryanti, juga tidak dapat menunjukkan dokumen kepemilikan yang sah. Alhasil, kendaraan mereka diangkut dan diamankan ke Polsek Tambun Selatan.
Sebelumnya, Polsek Tambun Selatan menyita sejumlah unit sepeda motor pelaku balap liar di kawasan Grand Wisata, Kamis (25/9/2025) malam.
Motor tersebut didapat dari hasil operasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang dilaksanakan Polsek Tambun Selatan.
"Kami membubarkan aksi balap liar di jalanan. Dan sekaligus mengamankan kendaraan yang dipakai untuk balapan," ucap Wuryanti.
Kemudian, Wuryanti mengaku, penindakan ini dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat. Serta, bukti berupa rekaman video yang menunjukkan aksi balap liar sejumlah pengendara sepeda motor hampir setiap malam.
"Jadi saya mendapatkan informasi ini dari warga. Mereka melaporkan bahwa ada aksi berkendara ugal-ugalan di Grand Wisata, kemudian ditindaklanjuti oleh personel kami," ujar Wuryanti.
Langkah tegas pihak Kepolisian mendapat apresiasi dari warga sekitar. Salah seorang warga bernama Evan Bowo, mengaku puas dengan upaya pihak Kepolisian dalam menciptakan keamanan dan ketertiban.
"Warga sini sangat terganggu dengan keberadaan para pembalap liar itu makanya kita inisiatif melaporkan ke pengelola kawasan dan juga kepolisian. Semoga kedepan tidak ada lagi aksi jalanan seperti itu karena selain berisik, membahayakan pengguna jalan lain," kata Evan.(*)

