Polisi Tangkap Terduga Provokator Penjarahan Rumah Uya Kuya
Jakarta: Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Timur telah mencokok satu orang terduga provokator dalam kasus penjarahan rumah milik Anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya.
Terduga pelaku diketahui berinisial KH dan ditangkap di wilayah Depok. Hal tersebut, diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, melalui Kasatreskrim AKBP Dicky Fertoffan.
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil pengembangan penyidikan yang terus dilakukan oleh pihak kepolisian.
“Satu terduga provokator berinisial KH kami amankan di daerah Depok,” ujar Dicky Jumat, 5 September 2025.
Meski demikian, pihak kepolisian masih memburu sosok yang diduga sebagai provokator utama dalam aksi penjarahan tersebut.
“Terduga pelaku utama tengah kami kejar. Identitasnya sudah kami kantongi dan saat ini tim tengah melakukan pengejaran,” tambah Dicky.
Sebelumnya, Kapolres Kombes Alfian menyatakan bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam insiden tersebut.
Ia menegaskan bahwa kasus ini masih terbuka dan bisa berkembang seiring berjalannya proses penyidikan.
“Masih kita dalami. Nanti akan berkembang. Saat ini kita juga sedang mencari provokator utamanya,” jelas Alfian.
Dalam kesempatan yang sama, Alfian turut menanggapi kemungkinan adanya langkah damai yang ingin ditempuh oleh Uya Kuya sebagai pihak korban. Ia menyebut, Polres Jakarta Timur siap memfasilitasi penyelesaian perkara melalui skema restorative justice jika ada kesepakatan antara kedua belah pihak.
“Itu tergantung Uya Kuya ya, kalau mau damai ya lebih bagus. Nanti kita siapkan untuk restorative justice. Kami dari Polres Jaktim akan memfasilitasi,” katanya.
Namun demikian, polisi tetap menegaskan bahwa proses hukum akan tetap dijalankan apabila tidak ada kesepakatan damai antara pihak-pihak terkait.
Hingga kini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 10 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan ini. Penyidik juga masih terus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi untuk mengungkap siapa dalang utama di balik peristiwa tersebut.(*)

