Scroll untuk melanjutkan membaca

Istighosah Santri 2025 Hasilkan Tujuh Tuntutan Pesantren

Kuningan: Pondok pesantren se-Kabupaten Kuningan mengeluarkan surat pernyataan penguatan nilai kebangsaan. Pernyataan usai kegiatan Istighosah Santri 2025 yang digelar di halaman Gedung DPRD Kabupaten Kuningan, Senin (20/10/2025).
Ribuan santri se-Kabupaten Kuningan melakukan istighosah di halaman DPRD Kabupaten Kuningan. Senin (20/10/2025).
Ribuan santri se-Kabupaten Kuningan melakukan istighosah di halaman DPRD Kabupaten Kuningan. Senin (20/10/2025).

Pernyataan sikap tersebut tertuang dalam surat pernyataan/kesepakatan Bersama bernomor 01/SPB-SANTRI/X/2025. Dokumen tersebut berisi tujuh poin komitmen dan tuntutan, mulai dari penguatan nilai kebangsaan hingga kecaman keras terhadap pemberitaan media yang dinilai menyesatkan.(21/10/25).

Pimpinan Pondok Pesantren Tarbiyatul Athfal, Kiai M. Asif Falahuddin, yang juga menjadi salah satu penandatangan surat pernyataan, menegaskan bahwa santri dan pesantren tetap konsisten menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. “Santri dan pesantren akan terus menjadi garda moral dan spiritual bangsa. Kami meneguhkan komitmen untuk menjaga NKRI dan menebarkan nilai Islam rahmatan lil ‘alamin,” tegasnya. 

Ia menambahkan, kegiatan Istighosah Santri 2025 tidak hanya menjadi momentum doa bersama, tetapi juga wadah aspirasi pesantren terhadap pemerintah daerah. “Kami meminta pemerintah daerah lebih memperhatikan pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan pesantren melalui kebijakan dan dukungan anggaran yang memadai,” ujarnya. 

Dalam poin paling tegas, para kiai dan santri menyampaikan kecaman terhadap salah satu tayangan di stasiun televisi Trans7 yang dinilai mencederai martabat pesantren.

“Kami menyesalkan dan mengecam keras segala bentuk fitnah, framing jahat, dan pemberitaan yang menyesatkan terhadap pesantren, sebagaimana yang baru-baru ini ditayangkan oleh Trans7. Tayangan itu telah melukai perasaan dan mencederai kehormatan dunia pesantren se-Nusantara,” kata Kiai Asif.

Ia menegaskan pesantren siap melawan segala bentuk upaya yang menyudutkan lembaga pendidikan Islam tradisional tersebut.

“Kami mendukung gerakan moral pesantren di seluruh Indonesia untuk melawan siapapun atau lembaga manapun yang mendukung atau menyiarkan tayangan yang menyudutkan pesantren dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah,” ujarnya.

Menanggapi langkah lanjutan, Kiai Asif menyebut bahwa persoalan ini akan dibawa ke jalur resmi. “Kami sudah menyampaikan tuntutan dan mempercayakan tindak lanjutnya kepada jaringan pesantren, termasuk para alumni Himasal Lirboyo, untuk menindaklanjuti ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI),” jelasnya.

Ia juga menyebutkan bahwa pesantren mendorong agar KPI meninjau tayangan tersebut dan mempertimbangkan penghentian siarannya.

Dalam kesempatan yang sama, Uus Syihabuddin A., Koordinator Lapangan Istighosah Santri 2025 dari PP Madinatul Huda Al-Munawwaroh, menegaskan bahwa pesantren tidak menolak pemberitaan, asalkan dilakukan secara proporsional.

“Kami tidak menolak dikritik, tapi jangan sampai ada fitnah atau cemooh. Media dan pesantren harus bisa bersinergi untuk menyebarkan berita yang menyejukkan dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia mengingatkan agar media menjaga etika jurnalistik dan tidak mengorbankan kebenaran demi kepentingan rating atau keuntungan komersial. “Insyaallah, kalau berita tentang pesantren disajikan dengan benar dan berimbang, rating-nya pun tetap tinggi tanpa harus menghalalkan cara,” tutupnya.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Istighosah Santri 2025 Hasilkan Tujuh Tuntutan Pesantren
  • Istighosah Santri 2025 Hasilkan Tujuh Tuntutan Pesantren
  • Istighosah Santri 2025 Hasilkan Tujuh Tuntutan Pesantren
  • Istighosah Santri 2025 Hasilkan Tujuh Tuntutan Pesantren
  • Istighosah Santri 2025 Hasilkan Tujuh Tuntutan Pesantren
  • Istighosah Santri 2025 Hasilkan Tujuh Tuntutan Pesantren
Posting Komentar
Tutup Iklan