Toto menilai, hingga kini belum terlihat kemajuan signifikan dalam penanganan kasus tersebut, padahal proses hukum terhadap kasus-kasus lain berjalan relatif cepat.
“Ketika ada penyelewengan, ini tentu harus dilanjutkan oleh penegak hukum. Supaya jelas dan memberikan efek jera kepada yang lainnya,” tegas Toto, dalam keterangannya. Rabu (15/10/2025).
Ia membandingkan lambannya penanganan kasus “Kuningan Caang” dengan kasus-kasus seperti penyalahgunaan Dana Desa, BLT, hingga kredit fiktif, yang justru cepat diproses hukum. Toto mengingatkan bahwa setiap penyimpangan dana publik, termasuk dana desa yang digunakan untuk judi online, harus diusut tuntas tanpa kompromi.
Lebih jauh, politisi asal Jawa Barat itu meminta aparat penegak hukum untuk tidak hanya fokus pada kasus skala kecil. Ia menyoroti ketimpangan dalam pengawasan terhadap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengelola anggaran besar.
“Jangan hanya kalau oknum kepala desa cepat diproses, sedangkan anggaran miliaran, triliunan, yang dikelola eksekutif SKPD-SKPD hanya dilirik sebelah mata,” kritiknya tajam.
Toto juga menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus “Kuningan Caang”. Ia mendesak agar Kejari Kuningan tidak menutup-nutupi proses hukum dan menegakkan keadilan tanpa pandang bulu.
“Jangan tebang pilih jika negara ingin maju,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan, Ikhwanul Ridwan Saragih, saat dikonfirmasi mengenai perkembangan kasus tersebut, menyatakan bahwa proses hukum masih berjalan.
“Penanganan sedang banyak, step by step. Nanti perkembangannya akan segera kami sampaikan. Kami minta kesempatan agar bisa bekerja dulu,” ujarnya singkat.
Kasus proyek “Kuningan Caang” sebelumnya mendapat sorotan publik karena nilai anggarannya yang besar dan dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan. Namun hingga kini, belum ada kejelasan mengenai tersangka maupun hasil penyidikan yang diumumkan secara terbuka (*)

