"Diskresi tersebut berupa pencabutan plang segel yang menyusul setelah pencabutan sembilan KSO sebelumnya, sehingga total ada 21 papan plang segel yang dicabut di kawasan Puncak dan sekitarnya," ujar Muksin, Ketua Aliansi Masyarakat Bogor Selatan (AMBS), Senin (20/10/2025).
Menurut Muksin, pencabutan segel tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan dampak sosial dan ekonomi masyarakat sekitar, sekaligus memperkuat pengawasan terhadap potensi perubahan fungsi lahan.
"Yang utama adalah memastikan pengembalian lahan perkebunan teh yang ada di kawasan Puncak," jelasnya.
Belum lama ini pihaknya telah berdialog dengan Anggota DPR RI perwakilan Kabupaten Bogor pada 16 Oktober lalu, pihaknya akan melanjutkan pertemuan dengan manajemen PTPN I Regional 2 untuk membahas pengawasan melekat terhadap pemanfaatan lahan bagi kegiatan ekowisata.
"Puncak harus tetap menjadi daerah konservasi dan resapan air, khususnya di hulu dan sepanjang DAS Ciliwung. Para pemegang KSO juga diwajibkan melakukan pemulihan lingkungan pada lahan yang sudah beralih fungsi," jelasnya.
Selain itu, isu pengelolaan sampah di kawasan wisata juga menjadi perhatian. Menteri Lingkungan Hidup sebelumnya menegaskan dalam kunjungan kerjanya ke Kota Bogor bahwa penegakan hukum di kawasan Puncak tetap akan dijalankan terhadap pihak-pihak yang terbukti merusak lingkungan.
"Intinya, pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha berkomitmen membantu pembinaan serta menjaga keberlanjutan sektor wisata di Puncak," kata Muksin.
Sementara itu, perwakilan PTPN I Regional 2 Asisten Manajer Legal dan Umum PTPN I Regional 2 Asep Zaenal Muttaqin memaparkan, pihaknya bersama para mitra KSO berkomitmen melaksanakan program pemulihan lingkungan.
"Sampai saat ini, para mitra telah menanam lebih dari 150 ribu pohon untuk menjaga resapan air, penghijauan, serta kebersihan sungai dari sampah liar," ungkapnya.
Asep menjelaskan, bahwa kawasan Agrowisata Gunung Mas Puncak memiliki sekitar 400 hektare area yang secara khusus dihijaukan untuk kepentingan konservasi.
"Kami mendukung program Pemkab Bogor, KLHK, dan para pemerhati lingkungan dalam mewujudkan Puncak yang tetap asri dan lestari," tutupnya.(*)

