Pesantren Al-Mizan Majalengka Kecam Tayangan Trans7 Lecehkan Pesantren
Majalengka: Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, menyampaikan kecaman keras terhadap tayangan program Expose di stasiun televisi Trans7 yang disiarkan pada Senin (13/10/2025) sore.
Tayangan tersebut dinilai melecehkan dan merendahkan marwah Pondok Pesantren Lirboyo serta mencederai kehormatan dunia pesantren di Indonesia.(14/10/25).
Ketua Yayasan Al-Mizan, H. Asep Zaenal Aripin, menilai tayangan tersebut bukan hanya kesalahan jurnalistik, tetapi juga bentuk penghinaan terhadap lembaga pendidikan Islam yang telah berjasa besar dalam membangun peradaban bangsa.
“Kami di Al-Mizan merasa terluka dan marah. Tayangan itu bukan sekadar menyinggung Lirboyo, tetapi merendahkan seluruh pesantren sebagai institusi pendidikan Islam yang telah melahirkan banyak ulama, kiai, dan tokoh bangsa,” ujar H. Asep, Selasa (14/10/2025).
Sebagai bentuk solidaritas terhadap Pondok Pesantren Lirboyo, ratusan santri Al-Mizan Jatiwangi menggelar aksi damai di area kompleks pesantren.
Dalam aksi tersebut, para santri membawa poster dan spanduk berisi seruan moral agar media nasional menghormati pesantren dan meminta Trans7 bertanggung jawab atas tayangan yang dianggap melecehkan tersebut.
“Aksi para santri ini adalah bentuk cinta mereka terhadap pesantren dan ulama. Mereka tidak ingin pesantren yang selama ini menjadi benteng moral bangsa justru dilecehkan oleh media,” kata H. Asep.
Sebagai tindak lanjut, Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi menyampaikan lima pernyataan sikap resmi, antara lain:
1. Menuntut Trans7 untuk meminta maaf secara terbuka di media nasional atas tayangan Expose yang melecehkan Pondok Pesantren Lirboyo dan dunia pesantren.
2. Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas tayangan tersebut karena mencemarkan nama baik lembaga pendidikan Islam.
3. Mendesak Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) agar mencabut izin tayang program keagamaan Trans7 untuk mencegah kejadian serupa.
4. Menuntut Trans Corporation bertanggung jawab atas dampak negatif yang timbul terhadap pesantren dan masyarakat.
5. Mengimbau masyarakat agar tidak terpengaruh oleh framing dan narasi negatif terhadap pesantren yang disebarkan melalui tayangan tersebut.
H. Asep Zaenal Aripin menegaskan bahwa pesantren merupakan benteng moral bangsa yang selama ini menanamkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin, cinta tanah air, serta semangat kebangsaan.
“Kami mendukung langkah hukum dan moral yang ditempuh keluarga besar Lirboyo serta seluruh pesantren di Indonesia. Ini bukan hanya soal kehormatan satu pesantren, tetapi marwah seluruh pesantren di negeri ini,” ujarnya.
Pondok Pesantren Al-Mizan Jatiwangi menyerukan agar seluruh elemen masyarakat tetap tenang namun tegas dalam menyikapi kasus ini.
Al-Mizan juga mengajak seluruh pesantren di Indonesia memperkuat solidaritas, menjaga marwah, dan melindungi peran pendidikan Islam dari berbagai upaya yang dapat merusak citra pesantren di mata publik.(*)

