Hari ini
Cuaca 0oC
Breaking News
WEB UTAMA

Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal Bangka Belitung

Bangka Belitung: Tim Satuan Tugas Penertiban Hutan (Satgas PKH) menertibkan kawasan tambang di Bangka Belitung pada Selasa (30/9/2025). Penertiban dilakukan untuk menindak aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan negara dan mengganggu tata kelola sumber daya.(2/10/25).
Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah saat peninjauan lapangan tambang ilegal di Bangka Belitung Selasa (30/9/2025) (Foto: Kejagung)

"Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap penyidikan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah. Penambang ilegal dikoordinir perusahaan swasta melalui pihak-pihak terafiliasi, yaitu sub kolektor yang tersebar di Bangka Belitung," kata Ketua Pelaksana Satgas PKH Febrie Adriansyah, Rabu (1/10/2025).

Febrie menjelaskan hasil penyidikan menemukan produksi PT Timah menurun karena maraknya aktivitas penambangan ilegal. Ia menyebut hasil penambangan ilegal tersebut dijual langsung kepada smelter swasta di wilayah Kepulauan Bangka Belitung.

"Seluruh keuntungan yang diperoleh secara ilegal tersebut dinikmati oleh pihak swasta. Padahal faktanya, pihak swasta tersebut tidak memiliki wilayah IUP serta tidak memiliki RKAB sebagai syarat kegiatan penambangan," kata Febrie.

Menurutnya, hasil penambangan ilegal kerap disamarkan seolah-olah berasal dari operasi tambang yang sah. Febrie menyebut PT Timah memiliki wilayah izin usaha pertambangan seluas 288 ribu hektare di Bangka Belitung.

"Namun, tingkat produksi PT Timah tidak sebanding dengan produksi smelter swasta yang ada di Kepulauan Bangka Belitung," katanya.(*)

WEB UTAMA
Hide Ads Show Ads