2 Mobil dan 25 Sepeda Sport Disita KPK Dalam Kasus Ponorogo
Ponorogo: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek, dan penerimaan gratifikasi di Kabupaten Ponorogo. (15/11/25).
![]() |
| KPK menggeledah kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPUPKP) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. |
Tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di dua lokasi di Kota Madiun, Jawa Timur, yakni rumah pribadi Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, dan rumah Direktur RSUD setempat, dr. Yunus Mahatma.
KPK saat melakukan penggeledahan di rumah Dirut RSUD dr Harjono, dr Yunus Mahatma
Penggeledahan ini merupakan bagian dari serangkaian penyidikan yang menyeret sejumlah nama penting, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Sekda Agus Pramono, Direktur RSUD Yunus Mahatma, dan beberapa pejabat rekanan swasta.
Para tersangka telah ditahan di Rutan Cabang Merah Putih KPK untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 8 hingga 27 November 2025.
Dokumen Penting dan Barang Bukti Berharga Disita
Dari hasil penggeledahan di dua kediaman tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi.
Di rumah Sekda Agus Pramono yang berlokasi di Jalan Mangku Prajan, Kelurahan Demangan, Kecamatan Taman, Kota Madiun, penyidik membawa sejumlah dokumen.
Ketua RT lingkungan Jalan Mangku Prajan, Darojat, yang turut mendampingi proses penggeledahan, membenarkan adanya penyitaan.
"Saya ikut diundang dalam rangka mendampingi pemeriksaan atau penyitaan barang di rumah Pak Agus Pramono. Yang disita saya kurang tahu secara detail, tapi sepertinya berkas-berkas nota dan kwitansi," ujar Darojat kepada wartawan, Jumat (14/11).
Sementara itu, penggeledahan di rumah dr. Yunus Mahatma di Jalan Sumatra, Kelurahan Madiun Lor, Kecamatan Manguharjo, menghasilkan sitaan yang lebih signifikan. KPK membawa dua koper berwarna hitam dan biru, yang diduga berisi dokumen penting terkait dugaan suap jabatan, paket proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo, dan penerimaan gratifikasi.
Selain dokumen, KPK juga menyita aset bergerak berupa dua mobil mewah, yakni satu unit mobil Rubicon warna merah bernomor polisi N-47MA dan satu unit mobil BMW warna putih bernomor polisi L-47MA. Tak hanya itu, sekitar 25 unit sepeda sport juga diamankan dari kediaman Yunus Mahatma.(*)

