Nilai tersebut mencakup temuan kerugian, potensi kerugian, kekurangan penerimaan, serta pemborosan anggaran di berbagai sektor pemerintahan.
Ketua BPK, Isma Yatun, memaparkan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I Tahun 2025 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa, 18 November 2025. Ia menyebutkan bahwa dari total penyelamatan tersebut, Rp25,86 triliun berasal dari temuan terkait kerugian dan potensi kerugian negara.
Sementara Rp43,35 triliun tercatat sebagai indikasi ketidakhematan dan ketidakefisienan penggunaan anggaran, terutama pada beberapa BUMN dan badan lainnya.
“Temuan ini menunjukkan bahwa pengawasan atas keuangan negara harus terus diperkuat. Kami ingin memastikan setiap rupiah yang dikelola pemerintah memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Isma.
IHPS I Tahun 2025 merangkum 741 Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang diselesaikan BPK dalam semester tersebut. Terdiri atas 701 LHP Keuangan, 4 LHP Kinerja, dan 36 LHP Dengan Tujuan Tertentu (DTT).
Laporan itu juga mencakup tindak lanjut pemeriksaan, proses penyelesaian ganti kerugian negara atau daerah, serta pemanfaatan laporan investigatif dalam penghitungan kerugian negara.
Pada pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2024, BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Selain itu, 83 Laporan Keuangan Kementerian/Lembaga (LKKL) dan satu Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) juga mendapatkan opini WTP. Dua LKKL lainnya menerima opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
Untuk tingkat daerah, dari 545 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) yang diperiksa, 491 pemerintah daerah memperoleh opini WTP, 53 daerah mendapat opini WDP, sedangkan satu daerah menerima opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP).
BPK juga mengumumkan hasil pemeriksaan terhadap empat laporan keuangan badan lainnya: Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, Lembaga Penjamin Simpanan, dan Badan Pengelola Keuangan Haji. Seluruhnya mendapatkan opini WTP untuk laporan tahun 2024.
Selain pemeriksaan laporan keuangan, BPK mencatat nilai kerugian negara hasil penghitungan pada semester I tahun 2025 mencapai Rp71,57 triliun.
Lembaga ini juga mengeluarkan sejumlah rekomendasi perbaikan sektor lintas kementerian dan BUMN, mulai dari peningkatan kualitas Laporan Kinerja Pemerintah Pusat (LKjPP) hingga evaluasi penyaluran subsidi LPG 3 kg.
Isma menekankan bahwa keberhasilan pengawasan keuangan negara memerlukan kolaborasi yang konsisten antara lembaganya dan DPR.
“Kami berharap setiap rekomendasi tidak hanya dicatat, tetapi benar-benar ditindaklanjuti. Pengelolaan keuangan negara membutuhkan sikap tegas dan komitmen berkelanjutan dari semua pihak,” katanya.
Ia juga menyebut pentingnya peran BPK dalam menjaga kredibilitas penggunaan anggaran negara.
“Dengan semangat BPK yang bermartabat dan bermanfaat, kami ingin memastikan agar tata kelola keuangan negara semakin transparan dan akuntabel,” pungkasnya.(*)



