Scroll untuk melanjutkan membaca

Cinta Semestinya Membawa Bahagia Namun Terbalik Si Cinta Bawa Kabur Motor, Begini Ceritanya

Majalengka: Harapan cinta yang bermula dari dunia maya berubah menjadi mimpi buruk bagi seorang wanita muda asal Kecamatan Majalengka. Pria yang baru dikenalnya lewat media sosial bukan membawa kebahagiaan, melainkan membawa kabur sepeda motor miliknya.(6/11/25).
Polsek Majalengka Kota mengamankan pelaku tipu gelap motor.
Polsek Majalengka Kota mengamankan pelaku tipu gelap motor.

Namun berkat kesigapan aparat kepolisian Polsek Majalengka Kota, pelaku berhasil diringkus di Kabupaten Garut setelah sempat melarikan diri selama beberapa hari.

Kapolsek Majalengka Kota IPTU Piki Krismanto, didampingi Kanit Reskrim Aiptu Samsul menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Senin (13/10/2025) sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Siti Armilah, tepat di samping Masjid Agung Al-Imam, Kelurahan Majalengka Kulon.

Korban berinisial EJ (21) berkenalan dengan pelaku AK (18), warga Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, melalui media sosial. Komunikasi yang semula hangat di dunia maya berlanjut dengan ajakan bertemu di kawasan Masjid Al-Imam.

"Dalam pertemuan itu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan hendak menyimpan tas ke daerah Sukaraja. Namun setelah lama ditunggu, pelaku tak kunjung kembali dan sulit dihubungi. Korban pun akhirnya melapor ke Polsek Majalengka Kota,” ujar IPTU Piki, Rabu (5/11/2025)

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Majalengka Kota bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran dan keterangan saksi-saksi, pelaku berhasil diamankan di wilayah Kabupaten Garut pada Senin (27/10/2025) malam.

"Selain mengamankan pelaku, kami juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut. Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan, dengan ancaman hukuman empat tahun penjara," tegas IPTU Piki.

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian material sekitar Rp18 juta akibat sepeda motor miliknya Honda Vario warna hitam tahun 2019 bernomor polisi E 4328 UR dibawa kabur pelaku.

Kapolres Majalengka AKBP Willy Andrian, mengapresiasi kerja cepat jajarannya dalam mengungkap kasus ini. Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya pada orang yang baru dikenal di dunia maya.

"Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua. Jangan mudah terbuai oleh hubungan daring. Pastikan setiap pertemuan dilakukan dengan kewaspadaan tinggi," jelas Kapolres Majalengka.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Cinta Semestinya Membawa Bahagia Namun Terbalik Si Cinta Bawa Kabur Motor, Begini Ceritanya
  • Cinta Semestinya Membawa Bahagia Namun Terbalik Si Cinta Bawa Kabur Motor, Begini Ceritanya
  • Cinta Semestinya Membawa Bahagia Namun Terbalik Si Cinta Bawa Kabur Motor, Begini Ceritanya
  • Cinta Semestinya Membawa Bahagia Namun Terbalik Si Cinta Bawa Kabur Motor, Begini Ceritanya
  • Cinta Semestinya Membawa Bahagia Namun Terbalik Si Cinta Bawa Kabur Motor, Begini Ceritanya
  • Cinta Semestinya Membawa Bahagia Namun Terbalik Si Cinta Bawa Kabur Motor, Begini Ceritanya
Posting Komentar
Tutup Iklan