Ekonomi Rakyat Bangkit! Koperasi Desa Dapat Jaminan Rp40 T
Jakarta : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi bahwa penyesuaian regulasi terkait skema penyaluran pinjaman untuk program Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih hampir final. (17/11/25).
Revisi terhadap Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025 ini bertujuan untuk memuluskan mekanisme pencairan dana pinjaman melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) kepada PT Agrinas Pangan Nusantara (Persero).
Menkeu Purbaya memperkirakan revisi tersebut dapat diselesaikan dalam waktu dekat.
"Saya cek minggu depan harusnya udah selesai," kata Purbaya di Jakarta, Minggu (16/11)
Menurut Purbaya, perubahan pada aturan tersebut bersifat minor dan hanya memerlukan penyesuaian redaksi yang cepat.
"Itu gampang cuma coret 1-2 baris, selesai," tambahnya.
Jaminan Rp40 Triliun untuk Himbara
Sementara itu revisi ini dijelasakn sebagai penetapan mekanisme pinjaman dari Agrinas ke Himbara dengan jaminan penuh dari pemerintah.
Pemerintah akan menjamin seluruh pembayaran cicilan pinjaman tersebut, mengalokasikan dana hingga Rp40 triliun per tahun selama enam tahun ke depan.
Kepastian ini diberikan untuk menghilangkan keraguan dari pihak perbankan.
"Kami sudah memberi syarat jaminan ke Himbara bahwa utang itu akan diganti oleh kami. Jadi, Himbara nggak perlu takut dan perbankannya nggak akan terganggu juga. Risikonya nggak bertambah karena dijamin oleh pemerintah," tegas Purbaya.
Percepatan Pembangunan Fisik Kopdes
Sementara itu, proses pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih terus digenjot. Sebelumnya, Menteri Koperasi Ferry Juliantono menyampaikan bahwa setiap lokasi koperasi membutuhkan anggaran sekitar Rp2,5 miliar untuk pembangunan infrastruktur.
Saat ini, sudah terdapat 7.923 titik Kopdes/Kel yang infrastruktur fisiknya telah dimulai secara serentak. Skema pembiayaan telah disalurkan kepada Agrinas yang bertanggung jawab melaksanakan pembangunan fisik gerai, pergudangan, dan kelengkapan lainnya.
Agrinas dilaporkan telah mencairkan termin pertama senilai hampir Rp600 miliar sebagai uang muka kepada para pelaksana di lapangan. Pemerintah menargetkan percepatan pembangunan rampung dalam dua bulan ke depan.
Target data dan pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih sangat ambisius. Pada November 2025, data tanah yang terdata diharapkan mencapai 40.000 bidang, dengan 20.000 titik mulai dibangun.
Target ini akan ditingkatkan pada Desember, dengan harapan mencapai 40.000-50.000 titik pembangunan baru dan total tanah terdata menembus 80.000 bidang.
Secara keseluruhan, seluruh pembangunan fisik Kopdes/Kel Merah Putih ditargetkan rampung pada Maret 2026.(*)

