Kecelakaan melibatkan sebuah angkot rute Padalarang–Rajamandala (plat nomor D 1984 UJ) dengan truk tronton ekspedisi jenis Hino (plat nomor D 9853 UB).
Angkot dilaporkan mengalami kerusakan parah di bagian depan, sementara benturan keras tersebut bahkan mengakibatkan sejumlah penumpangnya terlempar keluar dari kendaraan. Semua korban, baik yang meninggal dunia maupun yang luka-luka, merupakan penumpang dari angkutan umum tersebut. Mereka diketahui adalah warga Desa Gunung Masikin.
Penyelidikan Awal
Otoritas kepolisian gabungan dari Polsek Cipatat, Unit Gakkum Satlantas Polres Cimahi, dan personel Polres Cianjur segera tiba di lokasi untuk melakukan evakuasi korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Arus lalu lintas di sekitar lokasi sempat terhenti total menyusul posisi truk yang tak dapat dipindahkan di tengah jembatan. Proses pemindahan angkot menjadi prioritas awal untuk mengurangi kemacetan parah yang terjadi.
Kapolsek Cipatat, AKP Iwan Setiawan, saat memberikan keterangan resmi di lokasi, menyatakan bahwa investigasi awal mengarah pada dugaan kelalaian pengemudi angkot.
"Berdasarkan keterangan awal dari sopir truk yang kami amankan, angkot dari arah Cianjur menuju Bandung melaju dengan kecepatan yang cukup tinggi," tutur AKP Iwan Setiawan. Ia menambahkan, "Diduga pengemudi angkot tidak dapat menguasai laju kendaraan, sehingga mengambil jalur terlalu ke kanan sebelum akhirnya terjadi tabrakan."
Pihak kepolisian segera mengevakuasi korban yang selamat dan masih hidup ke Puskesmas Rajamandala untuk mendapatkan pertolongan pertama, sementara korban yang meninggal dunia dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cianjur.
Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan secara rinci penyebab utama dari kecelakaan maut tersebut. Pengemudi truk telah diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Para korban yang mengalami luka berat masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit.(*)



