“Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Haji dan Umrah akan memperketat pemeriksaan kesehatan jamaah haji sejak tahap awal. Kami bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan agar hanya jamaah yang benar-benar sehat, istithaah, dan siap secara fisik maupun mental yang diberangkatkan,” kata Menhaj dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Menurut Irfan, kebijakan tersebut disesuaikan dengan aturan baru Pemerintah Kerajaan Arab Saudi tentang syarat kesehatan jamaah. Sejumlah penyakit dan kondisi medis kini dinyatakan tidak memenuhi istithaah untuk berhaji.
“Penetapan ini bertujuan memastikan bahwa ibadah haji dilaksanakan oleh jamaah yang secara fisik dan mental benar-benar mampu. Sehingga, tidak membahayakan diri sendiri maupun jemaah lain selama menjalankan rangkaian ibadah di Tanah Suci,” ujarnya.
Menhaj menyebut kondisi yang tidak memenuhi istithaah meliputi gagal fungsi organ vital, seperti ginjal, jantung, dan paru kronis. Termasuk juga kerusakan hati berat, gangguan kejiwaan, serta penyakit menular aktif seperti TBC paru dan demam berdarah.
“Termasuk juga pasien kanker stadium lanjut atau yang sedang menjalani kemoterapi, penyakit jantung koroner dan hipertensi tidak terkontrol. Kemudian, diabetes melitus tidak terkontrol, penyakit autoimun yang tidak terkendali, epilepsi dan stroke, serta gangguan mental berat,” kata dia.
Ia menegaskan, calon jemaah dengan kondisi tersebut berpotensi tidak lolos pemeriksaan di Indonesia maupun Arab Saudi. Jemaah yang tidak memenuhi syarat bisa ditolak berangkat atau dipulangkan dari Tanah Suci.
Senada dengan itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, menekankan pentingnya kesiapan pelaksanaan kebijakan kesehatan haji tersebut. Ia berharap seluruh persiapan berjalan sesuai kesepakatan antara Komisi VIII dan Kementerian Haji dan Umrah.
“Kebijakan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan jemaah haji yang disepakati Komisi VIII dan Kementerian Haji harus disiapkan sistematis dan terukur,” ujar Marwan.
Kesiapan penyelenggaraan haji, lanjutnya, akan berdampak langsung pada kelancaran pelaksanaan ibadah haji tahun mendatang.(*)

