Banjarmasin: Lima Kabupaten Titik Panas Narkoba Kalsel, Ibu Rumah Tangga Terjerat Jaringan Pengedar karena Tekanan Ekonomi
Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) kini menjadi sorotan tajam karena dinilai sebagai salah satu titik panas peredaran narkotika di Indonesia. Lima kabupaten di wilayah tersebut Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjar, Hulu Sungai Tengah, dan Tapin diidentifikasi sebagai daerah paling rawan peredaran gelap narkoba.
Kondisi ini diperparah dengan belum optimalnya upaya pencegahan dan pemberantasan karena beberapa daerah rawan belum memiliki Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).
Peningkatan Keterlibatan Perempuan
Kepala BNN Provinsi Kalsel, Brigjen Pol Wisnu Andayana, mengungkapkan adanya tren yang sangat mengkhawatirkan: perempuan kini menjadi sasaran empuk para bandar untuk terlibat dalam jaringan peredaran. Para perempuan ini umumnya dibujuk, dirayu, dan diiming-imingi keuntungan besar. Ironisnya, mereka yang terjerat adalah seorang ibu rumah tangga yang berperan sebagai kurir atau pengedar, bukan sebagai pemakai.
Brigjen Pol Wisnu Andayana mencatat peningkatan jumlah tersangka perempuan yang signifikan dibandingkan tiga tahun lalu.
“Jumlah perempuan yang terlibat sebagai tersangka pengedar narkoba meningkat signifikan dibandingkan tiga tahun lalu. Berdasarkan pemeriksaan, motif utama keterlibatan mereka didasari oleh faktor ekonomi, bukan karena pengaruh gaya hidup mewah atau latar belakang mampu,” jelas Brigjen Pol Wisnu Andayana pada Senin (17/11)
Data dari Polresta Banjarmasin mencerminkan kekhawatiran ini. Kasat Resnarkoba Polresta Banjarmasin, Kompol Syuaib Abdullah, menyebutkan bahwa sepanjang tahun 2024, dari total 295 tersangka kasus narkotika, 23 di antaranya adalah perempuan.
Angka keterlibatan perempuan ini tetap sama 23 orang hingga menjelang akhir tahun 2025, meskipun total jumlah tersangka menurun menjadi 233.
Angka yang stagnan ini mengindikasikan bahwa keterlibatan perempuan dalam pusaran peredaran narkotika masih pada level yang mengkhawatirkan dan memerlukan perhatian khusus.
Upaya Penekanan dan Pencegahan
Polresta Banjarmasin terus meningkatkan tindakan preventif di tengah tingginya angka tersebut.
“Tindakan preventif kami melibatkan patroli gabungan, imbauan kepada masyarakat untuk pulang saat jam rawan, dan pengawasan ketat, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba,” ucap Kompol Syuaib Abdullah, Kasatres Narkoba Polresta Banjarmasin.
Untuk menekan peredaran narkoba secara menyeluruh, Pemerintah bersama BNN dan kepolisian tidak hanya mengandalkan tindakan preemptif, preventif, dan represif. Program rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan terus didorong, diikuti dengan perluasan pembentukan desa bersinar dan kampung bebas narkoba guna memutus mata rantai peredaran gelap secara berkelanjutan.(*)


