Kanit Regident Satlantas Polres Sukabumi, Ipda Ahmad Prio Gunawan, menjelaskan bahwa sasaran utama operasi ini mencakup 10 jenis pelanggaran, termasuk pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak memakai helm SNI, hingga melawan arus dan melebihi batas kecepatan.
Polres Sukabumi menggunakan strategi terpadu: Preemtif 40%, Preventif 40%, dan Represif (penindakan) 20%. Dalam penindakan, Ipda Prio menekankan pendekatan modern dan humanis.
“Penindakan pelanggaran dilakukan dengan ETLE sebesar 95 persen dan tilang manual sebesar 5 persen yang dilaksanakan secara humanis guna terwujudnya situasi Kamseltibcarlantas yang aman, nyaman, dan selamat,” kata Ipda Prio.
Polres Sukabumi menyasar berbagai lokasi strategis, termasuk jalan arteri, jalan tol, dan empat terminal utama (Palabuhanratu, Cibadak, Parungkuda, dan Cicurug), serta kawasan ekonomi dan pabrik.
Ipda Prio mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, memeriksa kelengkapan surat berkendara (SIM dan STNK), dan memastikan kendaraan dalam keadaan baik. Tujuan utama Polres Sukabumi adalah menurunkan fatalitas kecelakaan dan meningkatkan disiplin masyarakat Kabupaten Sukabumi,(*)

