Kapolsek Megamendung AKP Yulita, melalui Kanit Reskrim Ipda Buana, memimpin langsung tim ke lokasi kejadian. “Betul, bayi ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa, bayi berjenis kelamin laki-laki, usia diperkirakan 0 bulan,” kata Ipda Buana, (17/11/25).
Setelah mendapatkan laporan, Polisi segera mengambil tindakan Unit Reskrim Polsek Megamendung langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP),Garis polisi (police line) dipasang untuk mengamankan area penemuan jasad bayi, mencegah kerusakan bukti, Pihak RT/RW dan kepala desa dilibatkan, menunjukkan koordinasi aparat dengan elemen masyarakat, Jasad bayi dievakuasi ke RSUD Ciawi oleh petugas untuk pemeriksaan medis lebih lanjut.
AKP Yulita menegaskan, kasus ini telah dilimpahkan ke Unit PPA Satresnarkoba Polres Bogor untuk penanganan yang lebih mendalam.
Saat ini, Polisi fokus pada tahap penyelidikan intensif, dengan sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk mengidentifikasi orang tua dan pelaku yang tega membuang jasad bayi tersebut. Polres Bogor berkomitmen menuntaskan kasus ini demi keadilan bagi bayi malang tersebut.(*)

