Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menyatakan bahwa dua laporan terkait kasus ini telah dinaikkan ke tahap penyidikan, dengan fokus utama kepolisian adalah mengejar dalang intelektual atau pendana di balik aksi tersebut.
Kapolresta Aldi mengungkapkan, dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dilakukan setelah insiden 25 November, Polisi menemukan tiga titik kerusakan dengan total lahan yang dirusak mencapai sekitar 14 hektare.
“Kita akan mengejar siapa orang yang mendanai atau sebagai donatur yang memberikan uang kepada masyarakat untuk melakukan penebangan pohon-pohon teh ini,” tegas Kombes Aldi usai meninjau lokasi, Sabtu (29/11).
Polresta Bandung berhati-hati dalam penindakan agar tidak salah sasaran dan mengorbankan warga kecil yang hanya menjadi pekerja upahan. Saat ini, identitas para pelaku lapangan sudah teridentifikasi, namun pengejaran difokuskan pada aktor intelektual.
Dugaan kuat menyebut aksi pengrusakan dilakukan untuk membuka lahan pertanian sayuran, seperti kentang dan wortel. Kombes Aldi menilai tindakan ini sangat berbahaya bagi lingkungan, karena tanaman teh berusia 30 tahun yang dirusak memiliki akar kuat sebagai penyangga air di kawasan pegunungan.
“Kalau dibongkar, maka tidak menahan air hujan. Pangalengan bisa tenggelam. Yang rugi masyarakat,” ucapnya.
Kombes Aldi secara tegas memberikan imbauan kepada para aktor di balik pengrusakan: “Kami menghimbau kepada aktor-aktornya, tolong hentikan. Karena kami sedang mengejar Anda.”
Ia memastikan Polresta Bandung didukung penuh oleh Forkopimda dan Kapolda Jabar untuk menuntaskan kasus ini, termasuk langkah-langkah penanaman kembali.(*)

