Bogor : Polsek Cileungsi, Bogor, kembali menindak tegas aksi balap liar yang meresahkan di Jalan Raya Transyogi. Dalam razia yang digelar Minggu (9/11) dini hari, polisi menyita 26 unit sepeda motor yang digunakan untuk balap liar, dan mengejutkan, sebagian besar pengendaranya masih berstatus pelajar dan berada di bawah pengaruh alkohol.(10/11/25).
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa razia ini dilakukan saat patroli rutin gabungan, menindaklanjuti laporan warga. Aksi balap liar ini sering berpindah-pindah, mulai dari wilayah Bukaka hingga melarikan diri ke arah Kota Wisata.
“Kita adakan operasi dari mulai Bukaka… Nah kita bubarkan dan sebagian ada yang kita amankan,” ujar Kompol Edison.
Kompol Edison menyayangkan kurangnya efek jera pada para pelaku. Razia kali ini bahkan mengamankan lebih banyak kendaraan dibandingkan sebelumnya.
“Ternyata anak-anak balap ini tidak ada kapok-kapoknya, nah kemarin awal kita dapat hampir 20 sekarang kita dapat sekitar 26,” jelasnya.
Motor-motor yang disita dipastikan tidak standar: knalpot brong, tanpa plat nomor, dan dikendarai tanpa helm. Yang lebih memprihatinkan, Kapolsek menyebut rata-rata pelaku balap liar masih anak sekolah dan 90% di antaranya terbukti mengonsumsi minuman keras.
Meskipun para pelajar dan pelaku diizinkan pulang pada Minggu pagi, kendaraan mereka masih disita di Polsek Cileungsi. Motor hanya bisa diambil jika orang tua membawa kendaraan tersebut kembali ke standar pabrik, termasuk mengganti knalpot, ban, dan memasang plat nomor.
Kompol Edison mengimbau keras para orang tua untuk meningkatkan pengawasan, terutama pada jam malam. “Saya harapkan betul agar orang tua mengawasi betul kepada anaknya pada jam tertentu yang memang tidak boleh keluar. Ya diantara jam 22.00 sampai jam 05.00 Wib,” pungkasnya.(*)

