Insiden ini dipicu kesalahpahaman adat saat prosesi bakar batu yang digelar oleh kubu 01. Pihak pendukung 02 dianggap melanggar aturan adat karena melintasi area yang tidak diperbolehkan. Bentrokan tersebut menyebabkan satu orang meninggal dunia akibat terpental dari kendaraan, serta tiga orang mengalami luka-luka akibat terkena panah.
Mendapat laporan atas situasi tersebut, Komandan Kodim 1714/Puncak Jaya bergerak cepat untuk menghentikan potensi eskalasi konflik. Ia segera mengumpulkan para kepala suku perang guna melaksanakan perundingan dan mencari penyelesaian damai.
“Saya bersama para kepala suku perang langsung mengadakan perundingan untuk meredakan ketegangan dan mencari solusi atas kesalahpahaman yang terjadi. Puji syukur, perang suku berhasil kami hentikan dan situasi di Kabupaten Puncak Jaya sudah kembali kondusif,” tegas Dandim.
Di tengah situasi pasca bentrokan, para Babinsa Kodim 1714/PJ turut melakukan langkah penyelamatan dengan mengevakuasi anak-anak sekolah dan masyarakat ke Makodim 1714/PJ sebagai tempat perlindungan sementara, guna menghindari risiko serangan susulan.
TNI juga membangun koordinasi erat dengan para tokoh adat, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk meredakan ketegangan antar kedua kubu melalui dialog, mediasi, dan pendekatan persuasif. Dalam proses pemisahan massa, para prajurit TNI menghadapi risiko tinggi, termasuk insiden seorang anggota yang terkena panah saat berupaya melerai bentrokan.
Selain langkah keamanan, Kodim 1714/PJ mengedepankan pendekatan teritorial dan sosial kemasyarakatan untuk mencegah konflik serupa terulang. Upaya dilakukan melalui komunikasi intensif, pendampingan sosial, serta dukungan terhadap program-program kesejahteraan masyarakat.
“Kami tidak hanya hadir untuk menghentikan konflik, tetapi juga memastikan masyarakat merasa aman dan didampingi. Pendekatan teritorial dan hubungan baik dengan warga adalah kunci untuk mencegah konflik sosial ke depan,” ujar salah satu perwira Kodim 1714/PJ.
Upaya cepat dan terukur tersebut menegaskan komitmen TNI dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kabupaten Puncak Jaya(*)


