Scroll untuk melanjutkan membaca

Viral, Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli

Bogor : Sebuah video yang merekam aksi integritas seorang polisi lalu lintas (polantas) Polres Bogor menjadi viral di media sosial. Anggota Satlantas bernama Aiptu Dulyani menunjukkan ketegasan dan profesionalisme dengan menolak uang suap saat menilang pengendara mobil yang terbukti melakukan pelanggaran.(13/11/25).
Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib
Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli, Yang Kami Inginkan Bapak Tertib

Video yang dibagikan melalui akun Instagram @dulyanidul tersebut memperlihatkan momen ketika sebuah mobil dihentikan karena melanggar aturan lalu lintas. Setelah diperiksa, polisi mendapati pelanggaran serius: pajak dan STNK kendaraan sudah mati, serta pelat nomor depan tidak sesuai ketentuan.

Saat Aiptu Dulyani hendak menyerahkan surat tilang, ia akan disuap dengan sejumlah uang oleh pengendara mobil. Namun, tanpa ragu, Aiptu Dulyani langsung mengembalikan uang tersebut dan melanjutkan proses penilangan sesuai dengan prosedur dan pelanggaran yang dilakukan.

Melalui unggahannya, Aiptu Dulyani menegaskan alasan tindakannya: penilangan dilakukan semata-mata untuk menegakkan aturan, bukan untuk meminta uang. Ia meminta agar seluruh pengendara dapat tertib berlalu lintas.

Aksi Aiptu Dulyani ini mendapat apresiasi luas dari warganet dan masyarakat. Integritas yang ditunjukkan Polantas Polres Bogor ini menjadi contoh nyata komitmen Polri untuk mewujudkan pelayanan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.(*)
Baca Juga

Berita YouTube

Berita Terbaru
  • Viral, Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli
  • Viral, Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli
  • Viral, Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli
  • Viral, Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli
  • Viral, Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli
  • Viral, Polisi Bogor Tolak Suap Tilang: kami Tidak Pungli
Posting Komentar
Tutup Iklan