Penertiban dilakukan sejak 28 Oktober 2025 dan menyasar dua lokasi utama, yakni Kampung Ciear, Desa Cileuksa, serta Gunung Cibuluh, Desa Cisarua, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Langkah ini diambil untuk menghentikan aktivitas tambang liar yang berpotensi merusak lingkungan dan mengancam keseimbangan ekosistem taman nasional.
Dalam operasi gabungan tersebut, personel Yonif 315/Garuda bersama Ditjen Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diterjunkan langsung ke lapangan. Mereka bekerja sama dengan aparat Kepolisian Kehutanan (Polhut) Resort Seksi Wilayah II Bogor untuk melakukan penyegelan dan pembongkaran fasilitas tambang.
Hasilnya, petugas berhasil menertibkan ratusan tenda serta bangunan semi permanen yang digunakan oleh para penambang ilegal. Selain itu, sejumlah barang bukti seperti mesin penggiling batu, genset, bahan pengolah emas, serta alat tambang lainnya turut diamankan.
Tak hanya melakukan penertiban fisik, tim gabungan juga memberikan sosialisasi kepada warga sekitar. Mereka menjelaskan bahaya lingkungan akibat penambangan tanpa izin yang bisa menimbulkan longsor, pencemaran air, hingga hilangnya habitat satwa.
Komandan Yonif 315/Garuda, Letkol Inf Ilham, M.SS, menegaskan bahwa keterlibatan pasukan merupakan perintah dari Kodam III/Siliwangi dan Korem 061/Suryakancana. Menurutnya, operasi ini menjadi bukti sinergi antara TNI dan pemerintah dalam menjaga kelestarian alam serta menegakkan hukum di wilayah konservasi.
“Kehadiran kami di lapangan menjadi wujud nyata peran TNI dalam membantu pemerintah menertibkan tambang ilegal dan mengatasi kesulitan rakyat di sekitarnya,” ujar Letkol Ilham, Kamis (7/11/2025). Ia berharap keberadaan aparat dapat memberi efek jera bagi para pelaku penambangan liar di kawasan TNGHS.
Selain menindak pelaku tambang ilegal, aparat juga melakukan pendataan terhadap masyarakat yang terlibat secara tidak langsung. Langkah ini diambil agar upaya pembinaan dan pemberdayaan ekonomi alternatif bagi warga sekitar dapat segera dilakukan.
Melalui operasi terpadu ini, pemerintah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian Taman Nasional Gunung Halimun Salak. Kolaborasi antara aparat, pemerintah daerah, dan warga diharapkan mampu mencegah munculnya kembali aktivitas tambang ilegal di masa mendatang.(*)

